Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

Hukum

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

badge-check


					Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh— Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah tampil sebagai pembicara dalam kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (USK) yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Selasa, 30 September 2025. Kuliah umum yang dihadiri ratusan mahasiswa lintas fakultas ini mengusung tema “Harmoni Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Penegakan Hukum.”

 

Dalam paparannya, Kapolda menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan juga hasil dari partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Dengan literasi, kreativitas, dan semangat kritis yang dimiliki, mereka bisa menjadi motor penggerak terciptanya harmoni sosial sekaligus mitra Polri dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolda.

Irjen Marzuki juga menyoroti bahwa penegakan hukum harus berjalan selaras dengan nilai-nilai keadilan dan kearifan lokal. Ia menekankan, hukum bukan sekadar alat untuk menghukum, tetapi juga instrumen untuk membina, mencegah, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Lebih jauh, Kapolda menguraikan bahwa Aceh memiliki kekayaan strategis yang perlu dijaga. Daerah ini berada di posisi geografis penting sebagai pintu gerbang perdagangan dan kebudayaan dunia. Selain itu, Aceh kaya akan sumber daya alam seperti minyak, gas, hasil laut, dan hutan, serta memiliki kekayaan budaya dan nilai spiritual yang khas. Semua potensi besar ini, katanya, hanya dapat dikelola dan memberi manfaat jika situasi daerah stabil, aman, dan tertib.

Menurutnya, keamanan merupakan modal utama bagi Aceh untuk tumbuh maju dan sejahtera. Tanpa keamanan, seluruh sektor akan terganggu, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga aktivitas sosial masyarakat. Sebaliknya, jika situasi aman dan tertib, investasi akan masuk, pariwisata berkembang, lapangan kerja terbuka, serta angka kemiskinan dan pengangguran dapat ditekan.

Kapolda kemudian menegaskan kaitan harmoni dengan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Menurutnya, keamanan yang berkelanjutan hanya bisa tercapai apabila ketertiban masyarakat terjaga dan hukum ditegakkan secara adil. Hal ini membutuhkan tiga elemen utama, yaitu aturan hukum yang jelas, penegak hukum yang berkompeten dan berintegritas, serta kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan.

“Ketiganya harus berjalan beriringan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. Dengan demikian, cita-cita masyarakat madani sebagai tujuan bersama—sebagaimana sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Polri—dapat terwujud. Tujuan besar kepolisian adalah membangun masyarakat madani, yaitu masyarakat yang adil, makmur, beradab, dan menjunjung tinggi hukum serta nilai moral. Konsep ini selaras dengan identitas Aceh yang religius, berbudaya, dan demokratis,” tegas Kapolda.

Selain menyampaikan materi, Kapolda Aceh juga membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Sesi tanya jawab berlangsung hangat, di mana mahasiswa menyampaikan berbagai pertanyaan seputar isu hukum dan keamanan digital.

Di akhir kegiatan, ia mengajak seluruh mahasiswa untuk menjaga persatuan dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan.

“Harmoni kamtibmas hanya bisa terwujud apabila kita semua mampu menumbuhkan sikap saling percaya, saling menghargai, dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi,” pungkasnya. (Ro)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

26 Juli 2026 - 08:30 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Salman Kembali Pertegas Wujudkan Madrasah Ramah Anak

23 Juli 2026 - 18:10 WIB

Antusias Orangtua Mempercayakan Pendidikan anak ke SMPN 5 Seunagan Tinggi, Pihak Sekolah Terpaksa Buka 4 Kelas

16 Juli 2026 - 11:11 WIB

SMPN 7 Kuala Terima 68 Siswa Baru, Kepsek Tegaskan Tak Ada Bullying

15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Trending di Hukum