Narasiterkini.com, Suka Makmue-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan (YLBH-AKA) Pusat mengukuhkan YLBH AKA Distrik Kabupaten Nagan Raya, Senin, (16/11/2020).
Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Ketua YLBH AKA Pusat, Hamdani Mustika di Nagan Raya Hamdani Mustika pada pengukuhan tersebut berharap, dengan hadirnya YLBH-AKA Distrik Nagan Raya bisa menjadi harapan baru bagi pencari keadilan dalam Kabupaten Nagan Raya.
Ianya menegaskan agar bantuan hukum yang diberikan harus berdiri tegak untuk membela hak-hak masyarakat seperti yang diamanatkan dalam undang-undang serta untuk warga kurang mampu beri pelayanan gratis.
“Karena itu dalam menjalankan peran dan fungsi YLBH AKA agar senantiasa menjaga integritas, setia pada tugas dan fungsi, berani dalam membela kebenaran, serta jujur,” tegas Hamdani.
“Kita berharap kepada rekan-rekan yang baru saja dikukuhkan sebagai pengurus YLBH-AKA agar bisa berkontribusi secara maksimal untuk para pencari keadilan di kabupaten ini, jadikan kehadiran rekan-rekan sebagai harapan baru bagi masyarakat miskin yang butuh keadilan,” tambah Hamdani.
Sementara itu Direktur eksekutif YLBH-AKA Distrik Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H., Mkn mengucapkan terimakasih atas berlangsungnya pengukuhan cabang Nagan Raya. Disamping itu Disampaikan kannya pengukuhan ini adalah langkah awal bagi mereka untuk mulai menerima jika ada masyakat kurang mampu yang membutuhkan jasa bantuan hukum.
“Terimakasih ketua atas pengukuhan ini. Kami bersama teman-teman pengurus bertekat untuk menjaga integritas lembaga ini agar benar-benar bermanfaat untuk masyarakat yang kurang mampu,” katanya.
Adapun struktur pengurus YLBH AKA Nagan Raya adalah sebagai berikut, Direktur eksekutif, Muhammad Dustur, S.H., Mkn, Kadiv Bantuan Hukum Fajrian Sahputra, S.H, Kadiv Pogram dan Internal T. Eru Fadillah, S.H., Mkn, Kadiv Advokasi Muhammad Yudha Arif Sitorus, S.H, Kadiv Humas Arifin, S.Sos.I serta anggota Mukhtar.
Bagi masyarakat Nagan Raya yang ingin konsultasi masalah hukum bisa datang ke Kantor YLBH-AKA Distrik Nagan Raya di Gampong Langkak (Samping kantor Bank Aceh Syariah) Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, Aceh dengan kontak pelayanan kantor: 085260352801-082259090091. (*)
Discussion about this post