Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Hukum

Sebarkan Info Bohong Naiknya Air Laut saat Musibah Banjir, Polisi Amankan Lima Penyebar Hoaks 

badge-check


					Sebarkan Info Bohong Naiknya Air Laut saat Musibah Banjir, Polisi Amankan Lima Penyebar Hoaks  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh — Satreskrim Polres Pidie Jaya Polda Aceh menangkap lima terduga pelaku penyebar isu bohong atau hoaks terkait naiknya air laut, yang sempat memicu kepanikan warga pada Senin dini hari, 1 Desember 2025, di Desa Lhok Sandeng, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Kelima terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah DH (38), MN (23), NZ (22), RA (19), dan MR (50). Kelima terduga pelaku yang merupakan warga Pidie Jaya itu sebelumnya diamankan oleh warga, sebelum kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa tindakan cepat perlu dilakukan untuk mencegah meluasnya kepanikan di tengah kondisi masyarakat yang sudah sangat terdampak bencana banjir. Kelima terduga pelaku tersebut kini telah ditahan di Polres Pidie Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Situasi banjir yang melanda Aceh saat ini sudah cukup membuat warga cemas. Penyebaran informasi palsu seperti isu naiknya air laut dapat memperparah kepanikan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, Polri harus bertindak tegas agar kepanikan tidak meluas,” ujar Kombes Joko dalam rilisnya, Senin, 1 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi apa pun sebelum mendapat kepastian dari sumber resmi. Dalam masa bencana, ujar Joko, stabilitas psikologis masyarakat sangat rentan, sehingga hoaks dapat menimbulkan dampak yang lebih luas.

Pihaknya juga memastikan bahwa penanganan terhadap para terduga penyebar hoaks dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan asas keadilan. Di sisi lain, aparat di lapangan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan para relawan untuk fokus pada evakuasi, distribusi bantuan, serta pemulihan kondisi warga terdampak banjir.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang, saling membantu, dan selalu mencari informasi melalui jalur resmi. Di tengah bencana seperti ini, kebersamaan dan ketahanan sosial menjadi kunci,” tutup Joko. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum