Narasiterkini.com | Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin S Sos MSP, menekankan pentingnya pengawasan publik dalam menjalankan roda pemerintahan agar terciptanya pemerintahan yang bersih serta bagian dari upaya memperbaiki kinerja.

Pernyataan ini disampaikan dalam pidato sambutannya pada kegiatan upacara HUT Kabupaten Abdya ke-24 yang berlangsung di lapangan bola kaki Persada, Blangpidie, Jum’at, 10 April 2026.
“Pemerintah harus siap diawasi, karena pengawasan publik bukan ancaman, pengawasan publik adalah bagian dari upaya memperbaiki pemerintahan,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa masyarakat hari ini hidup di zaman yang serba cepat, informasi bergerak cepat, reaksi juga datang cepat sehingga penilaian kadang lahir lebih cepat daripada pemahaman.
“Karena itu, saya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk melihat perjalanan pembangunan ini dengan lebih jernih. Jangan menilai kerja pemerintah hanya dengan ukuran yang instan,” ucapnya.
Menurutnya, tidak semua pekerjaan pemerintah tampak ramai di permukaan, akan tetapi ada pekerjaan-pekerjaan dasar yang harus dibenahi terlebih dahulu agar hasil besar yang diharapkan tidak rapuh.
“Maka saya berharap masyarakat bersabar, melihat dengan lebih adil, sambil terus mengawasi dan memberi masukan,” ujarnya.
Akan tetapi, lanjut nya, pada saat hal yang sama, pemerintah juga tidak dibenarkan meminta masyarakat bersabar sambil menutup diri, pemerintahan hari ini tidak ada lagi ruang untuk bersembunyi. Dimana masyarakat berhak tahu, masyarakat berhak bertanya dan masyarakat berhak mengawasi.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar tuntutan moral, tetapi juga amanat penerapan tata kelola pemerintahan,” lanjut Safar.
Karena itu, tambah Safar, pemerintah harus menjawab tuntutan zaman ini dengan data yang lebih rapi, komunikasi yang lebih jujur, pelayanan yang lebih terbuka, dan akuntabilitas yang lebih nyata.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, S.Sos MSP. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Zaman Akli, Ketua DPRK Roni Guswandi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kabupaten (Forkopimkab).
Anggota DPRK Abdya, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, tokoh pemekaran Abdya, tokoh agama, tokoh adat, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para camat, keuchik, aparatur sipil negara (ASN), serta unsur TNI/Polri dan undangan lainnya. (*)














