Menu

Mode Gelap
Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa Pemkab Nagan Raya Tingkatkan Kapasitas Imum Masjid/Meunasah dalam Pelaksanaan Syariat Islam Rahmat Maulana Nahkoda HMI Cabang Blangpidie 2026-2027 Polres Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda, Siaga Ancaman Cuaca Ekstrem Soroti Alokasi Dana Rehab-Rekon Rp824 Miliar, Mizwan Nilai Aceh Barat Dianaktirikan Wabup Abdya Zaman Akli Sebut Acara Jalan Santai Terkandung Makna Persatuan

Daerah

Pemkab Nagan Raya Tingkatkan Kapasitas Imum Masjid/Meunasah dalam Pelaksanaan Syariat Islam

badge-check


					Pemkab Nagan Raya Tingkatkan Kapasitas Imum Masjid/Meunasah dalam Pelaksanaan Syariat Islam Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, S.H., secara resmi membuka kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas imum masjid/meunasah dalam pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya tersebut berlangsung di Aula Bintang Hotel Syariah, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, pada Senin (20/4/2026).

Dalam sambutannya, Zulfika menyampaikan bahwa peran imum masjid/meunasah sangat strategis dalam kehidupan masyarakat Aceh.

“Masjid dan meunasah bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan akhlak, pendidikan keagamaan, penyelesaian persoalan sosial, serta penguatan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Zulfika.

Menurutnya, seiring dengan perkembangan zaman, tantangan yang dihadapi umat semakin kompleks.

“Arus globalisasi, perkembangan teknologi informasi, serta perubahan sosial menuntut seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemimpin keagamaan di gampong, untuk terus meningkatkan kapasitas, wawasan, dan kemampuan dalam membina masyarakat,” ungkap Zulfika.

“Karena itu, pelatihan ini memiliki makna yang sangat penting dan menjadi sarana peningkatan kompetensi, pemahaman, serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan syariat Islam di tengah masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menaruh perhatian besar terhadap penguatan syariat Islam sebagai bagian dari jati diri daerah.

“Keberhasilan pelaksanaan syariat Islam tidak hanya bergantung pada regulasi dan kebijakan, tetapi sangat ditentukan oleh peran aktif para imum masjid/meunasah sebagai ujung tombak pembinaan umat di tingkat gampong,” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Anzani, S.Ag., melaporkan bahwa kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas imum masjid/meunasah dilaksanakan selama dua hari.

“Jumlah peserta sebanyak 223 orang yang berasal dari 222 desa, ditambah satu orang Imum Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok),” rincinya.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rahmat Maulana Nahkoda HMI Cabang Blangpidie 2026-2027

20 April 2026 - 17:37 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda, Siaga Ancaman Cuaca Ekstrem

20 April 2026 - 13:28 WIB

Soroti Alokasi Dana Rehab-Rekon Rp824 Miliar, Mizwan Nilai Aceh Barat Dianaktirikan

20 April 2026 - 13:25 WIB

Wabup Abdya Zaman Akli Sebut Acara Jalan Santai Terkandung Makna Persatuan

19 April 2026 - 17:35 WIB

BPK Aceh Audit Aset Kendaraan Dinas Pemkab Abdya

19 April 2026 - 16:03 WIB

Trending di Daerah