Menu

Mode Gelap
Yayasan Ipelmasat Seunagan Timur Menang di PTUN Banda Aceh, Camat Apresiasi  Tim SATA Lawyer Ketum IPELMASAT Apresiasi Putusan PTUN Banda Aceh soal Sengketa Tanah Asrama Mahasiswa Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa Pemkab Nagan Raya Tingkatkan Kapasitas Imum Masjid/Meunasah dalam Pelaksanaan Syariat Islam Rahmat Maulana Nahkoda HMI Cabang Blangpidie 2026-2027 Polres Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda, Siaga Ancaman Cuaca Ekstrem

Daerah

Yayasan Ipelmasat Seunagan Timur Menang di PTUN Banda Aceh, Camat Apresiasi  Tim SATA Lawyer

badge-check


					Yayasan Ipelmasat Seunagan Timur Menang di PTUN Banda Aceh, Camat Apresiasi  Tim SATA Lawyer Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Camat Seunagan Timur bersama unsur Forkopimcam, Forum Keuchik, Imum Mukim, Tuha Peut Gampong, Ipelmasat Seunagan Timur, serta tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim advokat SATA Lawyer atas perjuangan dalam menghadapi gugatan tanah milik Yayasan Ipelmasat Seunagan Timur di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh. Selasa, (21/4/2026).

Plt. Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM menyampaikan penghargaan tinggi kepada tim advokat di bawah pimpinan Said Atah, SH., MH yang dinilai telah bekerja maksimal hingga memenangkan perkara tersebut. Ia juga mengapresiasi majelis hakim PTUN Banda Aceh yang telah memutus perkara secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kemenangan tersebut bukan hanya milik yayasan, tetapi merupakan kemenangan seluruh masyarakat Seunagan Timur. Tanah yang disengketakan merupakan hasil sumbangsih dan kerja keras panitia pembangunan asrama mahasiswa, tokoh masyarakat Seunagan Timur, masyarakat setempat, tokoh Kabupaten Nagan Raya, serta dukungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk pembangunan asrama mahasiswa Kecamatan Seunagan Timur di Banda Aceh.

“Kami berharap SATA Lawyer terus mengawal putusan PTUN hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Said Mudhar.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Seunagan Timur, baik yang berdomisili di kecamatan maupun di luar daerah, untuk kembali bersatu melanjutkan pembangunan asrama mahasiswa di Banda Aceh. Keberadaan asrama tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa asal Seunagan Timur agar tidak perlu lagi menyewa rumah selama menempuh pendidikan di Banda Aceh.

Selain itu, asrama juga diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat Seunagan Timur yang datang ke Banda Aceh untuk berobat, sebagai tempat transit sementara.

Dalam kesempatan itu, disebutkan pula peran sejumlah tokoh seperti Teuku Zulkarnanaini (Ampon Bang), Teuku Raja Keumangan, Abu Said Zulkarnaini (mantan Camat Seunagan Timur), serta tim panitia pembangunan asrama Yayasan Ipelmasat Seunagan Timur yang telah berhasil membeli tanah di Banda Aceh untuk pembangunan gedung asrama mahasiswa.

“Saat ini tugas kita bersama adalah melanjutkan kembali pembangunan asrama mahasiswa Kecamatan Seunagan Timur,” tutup Said Mudhar.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ketum IPELMASAT Apresiasi Putusan PTUN Banda Aceh soal Sengketa Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 22:52 WIB

Pemkab Nagan Raya Tingkatkan Kapasitas Imum Masjid/Meunasah dalam Pelaksanaan Syariat Islam

20 April 2026 - 19:36 WIB

Rahmat Maulana Nahkoda HMI Cabang Blangpidie 2026-2027

20 April 2026 - 17:37 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda, Siaga Ancaman Cuaca Ekstrem

20 April 2026 - 13:28 WIB

Soroti Alokasi Dana Rehab-Rekon Rp824 Miliar, Mizwan Nilai Aceh Barat Dianaktirikan

20 April 2026 - 13:25 WIB

Trending di Daerah