Narasiterkini.com | Blang Konvensi Hak Anakpidie – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Amrizal menyebutkan anak adalah investasi masa depan bangsa, hal tersebut diungkapkan pada saat membuka kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Aula Teungku Dikila, Rabu, 22 April 2026.
Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMP4) Abdya tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang pengesahan Konvensi Hak Anak.

“Anak adalah investasi masa depan. Mereka akan melanjutkan pembangunan, sehingga hak-haknya harus dipenuhi dengan sungguh-sungguh,” ujar Amrizal.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa anak merupakan aset penting bagi masa depan bangsa, sehingga hak-haknya perlu dilindungi secara serius. Dalam aturan memuat sejumlah prinsip dasar, seperti non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Tak hanya itu, perlindungan anak juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Selanjutnya, Pemerintah Abdya juga telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Amrizal juga mengatakan, perlindungan anak bertujuan memastikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terhindar dari kekerasan dan diskriminasi.
Sebelumnya, Sekretaris DPMP4 Abdya, Mahyuddin, mengatakan pelatihan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam perlindungan anak.
“Pelatihan ini penting untuk memperkuat pemahaman aparatur dan pemangku kepentingan agar mampu mengimplementasikan prinsip perlindungan anak di lapangan,” kata Mahyuddin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan menjadi kunci agar perlindungan anak tidak berhenti sebagai program, melainkan gerakan bersama.
Pelatihan tersebut menghadirkan pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, Amrina Habibi, yang memaparkan implementasi Konvensi Hak Anak serta strategi perlindungan anak di tingkat daerah.














