Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Headline

Pemuda Muhammadiyah Desak Kajati Aceh Usut Tuntas Temuan 17 M di Dinas Pertanian Aceh Selatan

badge-check


					Sekretaris PD Muhammadiyah Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi Perbesar

Sekretaris PD Muhammadiyah Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi

Narasiterkini.com | Tapaktuan – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Selatan kembali mempertegas sikapnya dalam mengawal penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kita menyoroti secara serius tindak lanjut atas temuan dana hibah di Dinas Pertanian Aceh Selatan sejumlah 17 Milyar yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Senin, (04/05/3026)

Sekretaris PD Muhammadiyah Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi menyatakan bahwa desakan ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 42.A/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 17 Mei 2024, yang mengungkap adanya enam sub kegiatan hibah tanpa identitas penerima dengan nilai mencapai Rp16.994.034.819.

“Selain itu, laporan tersebut juga menemukan penyimpangan penggunaan dana hibah sebesar Rp440,6 juta yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” uangkapnya.

Rahmad Kurniadi menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan indikasi serius yang tidak boleh diabaikan. Kita juga mengingatkan adanya pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Aceh yang sebelumnya telah berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini dalam kurun waktu 1 bulan.

Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan mengungkapkan bahwa pada 2 April 2026, Kasi Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudha Utama, secara terbuka menyampaikan komitmen bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan mengusut dugaan penyimpangan dana hibah tersebut dalam kurun waktu satu bulan dihadapan Aliansi Pemuda Pegiat Pertanian Aceh (AP3A) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh terkait dugaan korupsi dana hibah senilai sekitar Rp17 miliar ada Dinas Pertanian Aceh Selatan.

“Pernyataan tersebut adalah komitmen resmi institusi penegak hukum yang disampaikan ke publik. Artinya, ada batas waktu yang jelas dan terukur. Hari ini kami Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan mempertanyakan realisasi dari janji tersebut. Jangan sampai komitmen itu hanya menjadi retorika tanpa tindak lanjut yang konkret,” tegas Rahmad Kurniadi.

Ia menambahkan, bahwa batas waktu satu bulan yang disampaikan seharusnya menjadi dasar evaluasi publik terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menangani kasus ini. Jika hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan, maka hal tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami mendesak Kajati Aceh untuk segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Jika memang ada kendala, sampaikan. Jika sudah ada progres, buka ke publik. Jangan ada kesan pembiaran,” lanjut Rahmad.

Selain itu, Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan juga mendesak Bupati Aceh Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Dinas Pertanian Aceh Selatan. Kita menilai sektor pertanian masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang membutuhkan kepemimpinan yang efektif dan responsif.

“Sektor pertanian menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Evaluasi terhadap Kadis Pertanian harus berbasis pada capaian kinerja dan dampaknya terhadap petani. Jika tidak ada perbaikan signifikan, maka Bupati Aceh Selatan harus segera mengambil langkah tegas jika perlu dimutasi dalam waktu dekat ini” ujarnya.

“Kita berharap dibawah kepemimpinan Bupati Mirwan ini mampu mewujudkan Visi Misi Aceh Selatan Maju dan produktif secara paripurna. Maka dari itu Kepala SKPK yang tidak mampu bekerja dalam mencapai visi misi Bupati harus di evaluasi secara tuntas,” tutupnya. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:17 WIB

Luka Lama Belum Sembuh, Ditambah Luka Baru, Pemuda Betong Ingatkan Bupati Nagan Raya Agar Bijak Ambil Keputusan

11 Juni 2026 - 13:42 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie

9 Mei 2026 - 21:16 WIB

Trending di Headline