Menu

Mode Gelap
Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya Pemuda Muhammadiyah Desak Kajati Aceh Usut Tuntas Temuan 17 M di Dinas Pertanian Aceh Selatan Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah

Headline

Pemuda Muhammadiyah Desak Kajati Aceh Usut Tuntas Temuan 17 M di Dinas Pertanian Aceh Selatan

badge-check


					Sekretaris PD Muhammadiyah Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi Perbesar

Sekretaris PD Muhammadiyah Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi

Narasiterkini.com | Tapaktuan – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Selatan kembali mempertegas sikapnya dalam mengawal penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kita menyoroti secara serius tindak lanjut atas temuan dana hibah di Dinas Pertanian Aceh Selatan sejumlah 17 Milyar yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Senin, (04/05/3026)

Sekretaris PD Muhammadiyah Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi menyatakan bahwa desakan ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 42.A/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 17 Mei 2024, yang mengungkap adanya enam sub kegiatan hibah tanpa identitas penerima dengan nilai mencapai Rp16.994.034.819.

“Selain itu, laporan tersebut juga menemukan penyimpangan penggunaan dana hibah sebesar Rp440,6 juta yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” uangkapnya.

Rahmad Kurniadi menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan indikasi serius yang tidak boleh diabaikan. Kita juga mengingatkan adanya pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Aceh yang sebelumnya telah berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini dalam kurun waktu 1 bulan.

Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan mengungkapkan bahwa pada 2 April 2026, Kasi Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudha Utama, secara terbuka menyampaikan komitmen bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan mengusut dugaan penyimpangan dana hibah tersebut dalam kurun waktu satu bulan dihadapan Aliansi Pemuda Pegiat Pertanian Aceh (AP3A) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh terkait dugaan korupsi dana hibah senilai sekitar Rp17 miliar ada Dinas Pertanian Aceh Selatan.

“Pernyataan tersebut adalah komitmen resmi institusi penegak hukum yang disampaikan ke publik. Artinya, ada batas waktu yang jelas dan terukur. Hari ini kami Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan mempertanyakan realisasi dari janji tersebut. Jangan sampai komitmen itu hanya menjadi retorika tanpa tindak lanjut yang konkret,” tegas Rahmad Kurniadi.

Ia menambahkan, bahwa batas waktu satu bulan yang disampaikan seharusnya menjadi dasar evaluasi publik terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menangani kasus ini. Jika hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan, maka hal tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami mendesak Kajati Aceh untuk segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Jika memang ada kendala, sampaikan. Jika sudah ada progres, buka ke publik. Jangan ada kesan pembiaran,” lanjut Rahmad.

Selain itu, Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan juga mendesak Bupati Aceh Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Dinas Pertanian Aceh Selatan. Kita menilai sektor pertanian masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang membutuhkan kepemimpinan yang efektif dan responsif.

“Sektor pertanian menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Evaluasi terhadap Kadis Pertanian harus berbasis pada capaian kinerja dan dampaknya terhadap petani. Jika tidak ada perbaikan signifikan, maka Bupati Aceh Selatan harus segera mengambil langkah tegas jika perlu dimutasi dalam waktu dekat ini” ujarnya.

“Kita berharap dibawah kepemimpinan Bupati Mirwan ini mampu mewujudkan Visi Misi Aceh Selatan Maju dan produktif secara paripurna. Maka dari itu Kepala SKPK yang tidak mampu bekerja dalam mencapai visi misi Bupati harus di evaluasi secara tuntas,” tutupnya. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah

30 April 2026 - 21:45 WIB

Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif  

30 April 2026 - 18:19 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Panorama Singgah Mata dan Jak U Nagan Masuk Nominasi API Awards 2026

27 April 2026 - 15:35 WIB

Gantikan Jonniadi, Teuku Yordan Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Nagan Raya Periode 2026-2031

23 April 2026 - 14:15 WIB

Trending di Headline