Narasiterkini.com | Tapaktuan – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Selatan kembali mempertegas sikapnya dalam mengawal penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kita menyoroti secara serius tindak lanjut atas temuan dana hibah di Dinas Pertanian Aceh Selatan sejumlah 17 Milyar yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Senin, (04/05/3026)
Sekretaris PD Muhammadiyah Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi menyatakan bahwa desakan ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 42.A/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 17 Mei 2024, yang mengungkap adanya enam sub kegiatan hibah tanpa identitas penerima dengan nilai mencapai Rp16.994.034.819.

“Selain itu, laporan tersebut juga menemukan penyimpangan penggunaan dana hibah sebesar Rp440,6 juta yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” uangkapnya.
Rahmad Kurniadi menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan indikasi serius yang tidak boleh diabaikan. Kita juga mengingatkan adanya pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Aceh yang sebelumnya telah berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini dalam kurun waktu 1 bulan.
Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan mengungkapkan bahwa pada 2 April 2026, Kasi Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudha Utama, secara terbuka menyampaikan komitmen bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan mengusut dugaan penyimpangan dana hibah tersebut dalam kurun waktu satu bulan dihadapan Aliansi Pemuda Pegiat Pertanian Aceh (AP3A) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh terkait dugaan korupsi dana hibah senilai sekitar Rp17 miliar ada Dinas Pertanian Aceh Selatan.
“Pernyataan tersebut adalah komitmen resmi institusi penegak hukum yang disampaikan ke publik. Artinya, ada batas waktu yang jelas dan terukur. Hari ini kami Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan mempertanyakan realisasi dari janji tersebut. Jangan sampai komitmen itu hanya menjadi retorika tanpa tindak lanjut yang konkret,” tegas Rahmad Kurniadi.
Ia menambahkan, bahwa batas waktu satu bulan yang disampaikan seharusnya menjadi dasar evaluasi publik terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menangani kasus ini. Jika hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan, maka hal tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami mendesak Kajati Aceh untuk segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Jika memang ada kendala, sampaikan. Jika sudah ada progres, buka ke publik. Jangan ada kesan pembiaran,” lanjut Rahmad.
Selain itu, Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan juga mendesak Bupati Aceh Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Dinas Pertanian Aceh Selatan. Kita menilai sektor pertanian masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang membutuhkan kepemimpinan yang efektif dan responsif.
“Sektor pertanian menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Evaluasi terhadap Kadis Pertanian harus berbasis pada capaian kinerja dan dampaknya terhadap petani. Jika tidak ada perbaikan signifikan, maka Bupati Aceh Selatan harus segera mengambil langkah tegas jika perlu dimutasi dalam waktu dekat ini” ujarnya.
“Kita berharap dibawah kepemimpinan Bupati Mirwan ini mampu mewujudkan Visi Misi Aceh Selatan Maju dan produktif secara paripurna. Maka dari itu Kepala SKPK yang tidak mampu bekerja dalam mencapai visi misi Bupati harus di evaluasi secara tuntas,” tutupnya. (Ham)














