Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Daerah

Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie

badge-check


					Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Menanggapi aksi pemblokiran Jalan Nasional lintas Medan – Banda Aceh oleh ratusan warga Desa Kuta Trieng dan Lamie pada Senin (11/5) kemarin Perwakilan Pemuda Nagan Raya, Restu Gilang, Selasa, (12/05/2026) angkat bicara memberikan pernyataan kritis sekaligus solusi konkret kepada pemerintah daerah.
Aksi massa yang didominasi oleh kaum ibu tersebut merupakan akumulasi kekecewaan mendalam atas ketidakjelasan janji bantuan Jatah Hidup (Jadup) dan Rehabilitasi Rumah korban banjir akhir tahun 2025 lalu.

“Kami sedikit merangkum Catatan Terhadap Pemerintah Daerah yang dengan mana
Kami menilai aksi pemblokiran jalan ini adalah bentuk “jalan buntu” komunikasi akibat kelalaian birokrasi dalam memberikan kepastian informasi, ungkapnya

-Komunikasi Publik Buruk: Jajaran dinas terkait terkesan membiarkan isu jatah hidup menggantung tanpa keputusan jelas selama berbulan-bulan di bawah kepemimpinan daerah.
-Potensi Diskriminasi Nyata: Dugaan sistem tebang pilih dalam verifikasi data korban memicu kecemburuan sosial yang mencederai keadilan bagi korban bencana.
-Pembiaran Konflik: Kelambatan respons memaksa warga memilih jalur aksi ekstrem demi didengar, yang justru merugikan ketertiban umum dan pengguna jalan nasional.
Solusi Strategis: Desakan Bupati TRK Turun Tangan
Untuk meredam konflik dan memberikan keadilan kepada warga, Restu Gilang mewakili unsur pemuda mendesak langkah taktis PEMKAB
-Bupati TRK Wajib Temui Warga: Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., harus hadir langsung menemui perwakilan warga Desa Kuta Trieng dan Lamie guna memberikan penjelasan resmi secara transparan tanpa diwakili.
-Penerbitan SK Kepastian Jadup: Bupati harus segera menginstruksikan dinas teknis untuk menetapkan dan mengumumkan tenggat waktu (deadline) definitif pencairan dana Jatah Hidup.
-Transparansi Data Rehabilitasi Rumah: Pemkab wajib membuka data penerima bantuan renovasi rumah ke publik desa demi menghapus kecurigaan aksi “pilih kasih”.
-Pembentukan Posko Pengaduan Bersama: Membuka ruang dialog formal yang melibatkan unsur pemuda, perangkat desa, dan jajaran Pemkab guna memvalidasi ulang korban banjir yang belum terdata secara adil.
“Pemblokiran jalan nasional adalah jeritan hati rakyat yang lapar akan kepastian. “Sebagai pemimpin pilihan rakyat, kami meminta Bupati TRK tidak menutup mata dan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara berkeadilan, sebelum gelombang protes masyarakat meluas lebih besar,” tutup Restu. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya

18 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

27 Juli 2026 - 09:29 WIB

Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Ratusan Siswa MAN Inovasi Ikuti Safari Penyuluhan IPARI, DPRK Nagan Raya Tegaskan Komitmen Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

22 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026

21 Juli 2026 - 14:11 WIB

Trending di Daerah