Menu

Mode Gelap
Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Generasi Menuju Jembes Tanpa PJU Perkuat Semangat Berbagi, Kemenag Nagan Raya Santuni Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas Sejumlah Kapolsek dan Kasat Berganti di Lingkup Polres Nagan Raya, Berikut Namanya… Resmi Jadi Hak Kekayaan Intelektual Giok Nagan, Pemkab Dorong Penguatan Potensi Ekonomi Daerah Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi

Daerah

Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie

badge-check


					Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Menanggapi aksi pemblokiran Jalan Nasional lintas Medan – Banda Aceh oleh ratusan warga Desa Kuta Trieng dan Lamie pada Senin (11/5) kemarin Perwakilan Pemuda Nagan Raya, Restu Gilang, Selasa, (12/05/2026) angkat bicara memberikan pernyataan kritis sekaligus solusi konkret kepada pemerintah daerah.
Aksi massa yang didominasi oleh kaum ibu tersebut merupakan akumulasi kekecewaan mendalam atas ketidakjelasan janji bantuan Jatah Hidup (Jadup) dan Rehabilitasi Rumah korban banjir akhir tahun 2025 lalu.

“Kami sedikit merangkum Catatan Terhadap Pemerintah Daerah yang dengan mana
Kami menilai aksi pemblokiran jalan ini adalah bentuk “jalan buntu” komunikasi akibat kelalaian birokrasi dalam memberikan kepastian informasi, ungkapnya

-Komunikasi Publik Buruk: Jajaran dinas terkait terkesan membiarkan isu jatah hidup menggantung tanpa keputusan jelas selama berbulan-bulan di bawah kepemimpinan daerah.
-Potensi Diskriminasi Nyata: Dugaan sistem tebang pilih dalam verifikasi data korban memicu kecemburuan sosial yang mencederai keadilan bagi korban bencana.
-Pembiaran Konflik: Kelambatan respons memaksa warga memilih jalur aksi ekstrem demi didengar, yang justru merugikan ketertiban umum dan pengguna jalan nasional.
Solusi Strategis: Desakan Bupati TRK Turun Tangan
Untuk meredam konflik dan memberikan keadilan kepada warga, Restu Gilang mewakili unsur pemuda mendesak langkah taktis PEMKAB
-Bupati TRK Wajib Temui Warga: Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., harus hadir langsung menemui perwakilan warga Desa Kuta Trieng dan Lamie guna memberikan penjelasan resmi secara transparan tanpa diwakili.
-Penerbitan SK Kepastian Jadup: Bupati harus segera menginstruksikan dinas teknis untuk menetapkan dan mengumumkan tenggat waktu (deadline) definitif pencairan dana Jatah Hidup.
-Transparansi Data Rehabilitasi Rumah: Pemkab wajib membuka data penerima bantuan renovasi rumah ke publik desa demi menghapus kecurigaan aksi “pilih kasih”.
-Pembentukan Posko Pengaduan Bersama: Membuka ruang dialog formal yang melibatkan unsur pemuda, perangkat desa, dan jajaran Pemkab guna memvalidasi ulang korban banjir yang belum terdata secara adil.
“Pemblokiran jalan nasional adalah jeritan hati rakyat yang lapar akan kepastian. “Sebagai pemimpin pilihan rakyat, kami meminta Bupati TRK tidak menutup mata dan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara berkeadilan, sebelum gelombang protes masyarakat meluas lebih besar,” tutup Restu. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Generasi Menuju Jembes Tanpa PJU

25 Juni 2026 - 23:21 WIB

Perkuat Semangat Berbagi, Kemenag Nagan Raya Santuni Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

25 Juni 2026 - 19:12 WIB

Sejumlah Kapolsek dan Kasat Berganti di Lingkup Polres Nagan Raya, Berikut Namanya…

25 Juni 2026 - 16:58 WIB

Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi

23 Juni 2026 - 16:26 WIB

Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir

23 Juni 2026 - 10:21 WIB

Trending di Daerah