Narasiterkini.com, Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Nagan Raya diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Jasman, S.E., M.Si., Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juni 2026, bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Aceh, Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Jasman menegaskan bahwa penguatan sistem pengendalian internal menjadi elemen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, konsep tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan sistem pengawasan yang kuat, terstruktur, dan melekat pada setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
“SPIP bukan sekadar instrumen kepatuhan atau pemenuhan kewajiban terhadap regulasi. Lebih dari itu, SPIP merupakan fondasi untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagan Raya,” ujar Jasman.
Ia menjelaskan, keberhasilan penerapan SPIP terintegrasi juga sangat bergantung pada peran para asesor di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Para asesor memiliki posisi strategis sebagai penggerak dalam membangun budaya pengendalian, mengidentifikasi risiko, serta memastikan perbaikan tata kelola di lingkungan kerja masing-masing.
“Sebagai asesor, saudara menjadi mata dan telinga dalam menjaga integritas organisasi. Peran saudara sangat penting dalam melakukan penilaian, evaluasi, serta pemetaan risiko pada instansi masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Azhari, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur terkait unsur-unsur SPIP terintegrasi.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan SPIP merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
“Setiap instansi pemerintah diwajibkan menerapkan SPIP untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap tercapainya efektivitas dan efisiensi tujuan organisasi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Bimtek tersebut diikuti sebanyak 35 peserta yang berasal dari perangkat daerah Kabupaten Nagan Raya dengan menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Aceh.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta untuk membahas berbagai tantangan serta strategi penerapan SPIP terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.(*)














