Narasiterkini.com, Suka Makmue- Dinas perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Nagan Raya adakan sosialisasi legalisasi usaha bagi UMKM yang ada di Nagan Raya, Rabu, (16/08/2026)

Kadisperindagkop dan UKM Nagan Raya, Samsuar, SE.,M.Si melalui Kabid UMKM, Ridiani Fitri, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan UMKM memiliki peran strategis sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah maupun nasional, di Kabupaten Nagan Raya UMKM terus tumbuh dan berkembang serta menjadi salah satu penggerak kesejahteraan masyarakat
“Apresiasi kepada seluruh pelaku UMKM lainnya dari berbagai wilayah dalam Kabupaten Nagan Raya yang turut hadir hari ini, sinergi dan kebersamaan kita menunjukkan bahwa roda perekonomian akan Raya akan terus bergerak maju tanpa henti,” ungkap Kabid UMKM membacakan sambutan Kadisperindagkop dan UKM
Menurutnya, Disperindagkop dan UKM hadir berinisiatif untuk mendampingi dan memfasilitasi kebangkitan usaha para pelaku usaha di Nagan Raya terutama untuk legalitas karena itu salah satu kunci utama untuk bangkit dan naik kelas
“Dengan adanya nomor induk berusaha identitas resmi legalitas usaha yang memberikan banyak sekali kemudahan dan manfaat diantaranya kepastian dan perlindungan hukum, kemudahan akses pembiayaan,” jelas Ridiani Fitri, dengan memiliki NIB UMKM akan lebih mudah mengakses program-program bantuan pemerintah maupun layanan permodalan dari lembaga keuangan resmi
Dalam kegiatan satu hari penuh itu terlihat hadir para pelaku usaha diantaranya, usaha bordir dan konveksi, kerajinan tangan, doorsmeer, usaha batu bata, usaha kuliner serta usaha pangan olahan. (*)














