Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

Peristiwa Gunong Kong Berdarah, Ketua DPRK Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polisi

badge-check


					Peristiwa Gunong Kong Berdarah, Ketua DPRK Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polisi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Hamzah (32), warga Desa Alue Wakie atau Gunong Kong, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya kritis setelah ditusuk oleh RW dan rekannya, Senin (21/2/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB. Kasus penusukan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Nagan Raya.

 

Menanggapi musibah tersebut Jonniadi selaku Ketua DPRK Nagan Raya mengapresiasi kinerja jajaran Polres Nagan Raya untuk terus memburu pelaku penusukan yang menimpa warga Alu Wakie/Gunong Kong.

 

“Kita berharap korban penusukan cepat membaik kondisinya dan para pelaku segera ditemukan atau menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang mengancam nyawa orang lain,” harap Jonniadi.

 

Jonniadi juga berharap agar kasus ini cepat diselesaikan secara hukum yang berlaku. “Kalau ada permasalahan diantara warga, kita sebagai warga negara yang baik seyogyanya menyelesaikan permasalahan dengan Musyawarah dan kekeluargaan sebagaimana yang dianjurkan dalam adat istiadat kita, jangan main hakim sendiri karena ini menyangkut dengan nyawa seseorang, ini negara hukum,” tutup Ketua DPRK Nagan Raya politisi partai Demokrat itu.

 

Saat ini pelaku penusukan yang diperkirakan lebih dari satu orang tersebut usai menjalankan aksinya melarikan diri ke hutan dekat desa lokasi kejadian. Pihak kepolisian terus memburu pelaku termasuk melakukan pendekatan (Komunikasi persuasif) melalui keluarga para pelaku sebelum pihak kepolisian setempat bertindak tegas. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum