Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Uncategorized

Kankemenag Abdya Teken MoU Dengan Mahkamah Syar’iyah

badge-check

Narasiterkini.com, Blangpidie – Mahkamah Syar’iyah Blangpidie bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tandatangani Memorandum of Understanding (MOU) tentang Pengiriman Petikan Salinan Putusan/Penetapan, Akses Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA), Pelaksanaan Sidang Terpadu Mandiri dan Kesaksian Itsbat Rukyat Hilal Wilayah Hukum kabupaten Abdya di Aula Kankemenag Abdya, Kamis (8/4/2021).

Selain Penanda Tanganan MoU pada kesempatan tersebut Mahkamah Syar’iyah juga melakukan Sosialisasi Pengunaan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA) dan Aplikasi Sistem Guna Pelayanan Informasi (SIGUPAI).

Kepala Kankemenag Abdya, Drs. H. Salihin Mizal, MA dalam sambutannya mengatakan bahwa penanda tanganan MoU kesepakatan kerjasama ini merupakan langkah strategis kedua institusi untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, ringan biaya dan tepat waktu.

“Kami mengapresiasi penanda tanganan MoU dan Sosialisasi SIPA dan SIGUPAI ini, semoga inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka melaksanakan birokrasi yang bersih dan melayani,” ungkap Salihin Mizal.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Amrin Salim, S.Ag.,MA, pada kesempatan tersebut menyampaikan dengan penanda tanganan MoU ini terjalin kerjasama yang baik antara Mahkamah Syar’iyah dan Kankemenag Abdya dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Lebih lanjut Amrin Salim mengatakan SIPA dan SIGUPAI ini merupakan dua aplikasi terbaru Mahkamah Syar’iyah Blangpidie yang nantinya akan memudahkan para pencari keadilan untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkara yang sudah diajukan atau yang akan diajukan, terang Ketua Mahkamah Syariah Blangpidie.

Ketua Panitia Pelaksana Saifuddin, S.Ag,MH, dalam laporannya menyampaikan jumlah peserta pada kegiatan sosialisasi tersebut berjumlah 20 orang terdiri dari Kepala KUA dan Operator.

Lebih lanjut Saifuddin menyampaikan penanda tanganan MoU dan Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi SIPA dan SIGUPAI guna merespon kebijakan birokrasi pemerintahan tentang pelayanan publik yang berorentasi kepada sederhana, kecepatan, ketepatan dan biaya ringan.

Penandatanganan MoU dan Sosialisasi SIPA dan SIGUPAI ini turut dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional dilingkungan Kantor Kementerian agama Kabupaten Aceh Barat Daya dan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie.(Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jemput Keberkahan di Bulan Ramadan, PWI Adakan Bukber dan Santuni Anak Yatim

11 Maret 2026 - 23:11 WIB

Respon Cepat, PUPR Aceh Barat Rehabilitasi Jembatan Rambong-Kuta Padang

8 Maret 2026 - 16:01 WIB

Pemuda Beutong Ateuh Minta Pemkab Nagan Raya Percepat Pengaliran Listrik ke Rumah Warga di Beutong Ateuh

6 Maret 2026 - 13:13 WIB

Peringati HPN, SWI Aceh Barat Gelar Tausiah Akbar Dan Doa Untuk Korban Banjir

26 Februari 2026 - 12:15 WIB

Jembatan Darurat Penghubung Blang Luah- Alue Sikaya Selesai Diperbaiki, Beban Tampung Hanya 5 Ton

25 Februari 2026 - 15:44 WIB

Trending di Daerah