Menu

Mode Gelap
Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

Hukum

Terkait Kasus Penembakan di Kebun Sawit, LSM INAKOR: Jangan Kembangkan Opini Tanpa Fakta Hukum

badge-check


					Terkait Kasus Penembakan di Kebun Sawit, LSM INAKOR: Jangan Kembangkan Opini Tanpa Fakta Hukum Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Terkait kasus penembakan salah seorang warga sipil di Simpang Deli Kilang Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Ketua LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor)  T. Ridwan.S.Sos., SH angkat bicara, Senin, (17/5/2021).

 

Menurut Teuku Ridwan, dalam kasus tersebut ada upaya penggiringan opini oleh beberapa elemen masyarakat dan media, padahal pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Nagan Raya sudah bekerja keras untuk melakukan penyelidikan dan mendalami kasus penembakan terhadap korban Davis Minasov.

 

“Kasus tersebut sudah sepantasnya kita dukung pihak Kepolisian untuk menerapkan hukum sebagai panglima, janganlah Ada pihak-pihak yang beropini diluar koridor hukum,” Ungkap TRW sapaan akrab Teuku Ridwan.

 

“Hati hati jika menggiring opini tanpa fakta hukum, ini berbahaya bagi yang mengeluarkan opini tersebut juga membuat kegaduhan di tengah tengah masyarakat,” tambah Ridwan mengingatkan.

 

“Dalam menetapkan tersangka penembakan Polres Nagan Raya telah mempunyai keterangakan yang akurat, dan jangan beropini serta berhayal yang tidak masuk akal,” sebut TRW.

 

Dalam hal ini, TRW melihat Polres Nagan Raya sudah bekerja sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) atau sesuai dengan aturan yang ada. Ianya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil akhir dari kerja keras pihak Kepolisian yang akan mengungkap siapa saja yang terlibat serta motif penembakannya.

 

“Kita sesalkan opini seolah olah Polres Nagan Raya bersalah dalam penetapan tersangka, padahal pihak Kepolisian lebih mengerti tentang pengungkapan kasus,” tutup TRW. (Rils)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum