Menu

Mode Gelap
Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara TRK: Kini Cukup dengan KTP dan KK, Masyarakat Jangan Takut untuk Berobat ke RSUD SIM atau PKM Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh  Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

Opini

Ketua Apkasindo Perjuangan Nagan Raya Berniat Jadi Calon Kades di Pilchiksung Mendatang

badge-check


					Ketua Apkasindo Perjuangan Nagan Raya Berniat Jadi Calon Kades di Pilchiksung Mendatang Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam waktu dekat akan mengadakan pemilihan Keuchik secara langsung (Pilchiksung) untuk seratusan desa di Nagan Raya akhir tahun 2021 ini.

Menyikapi hal itu, Ali Sahbana, BBg berikan pernyataan kepada Publik bahwa dirinya siap mencalonkan diri sebagai kandidat calon Keuchik Definitif Desa Ujong Fatihah Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.

Rencana pencalonan diri sebagai kandidat Calon Keuchik Definitif, Ali Sahbana, BBg telah persiapkan Visi dan Misi sebagai pemimpin rakyat di Desa Ujong Fatihah serta mempersiapkan diri lahir bathin.

‘Saya siap mencalonkan diri sebagai Calon Keuchik denfan niat ibadah dan siap berkorban demi mandirinya Desa kami kedepannya. Alhandulillah saya sudah siap lahir dan bathin untuk itu,” ujar Ali Sahbana, BBg melalui rilisnya yang diterima media ini, Sabtu, (12/6/2021).

Ali Sahbana yang juga ketua Apkasindo Perjuangan Nagan Raya itu mengatakan, dirinya sudah bertekad bulat dan dengan Ridha Allah SWT berniat memimpin Desa Ujong Fatihah yang saat ini sudah baik dan akan lebih baik lagi kedepannya.

“Saya berharap kondisi Desa Ujong Fatihah yang sudah baik dibawah kepemimpinan Keuchik saat ini, maka jika masyarakat, Tuha Peut, Unsur Pemuda, dan Tokoh Masyarakat Desa ini mempercayai dan memberikan kesempatan buat saya, Insya Allah akan saya wujudkan cita-cita menjadi Desa tang mandiri dengan dukungan semua unsur dan elemen masyarakat Desa,” ungkapnya.

Adapun beberapa Visi dan Misinys meliputi:

1. Untuk meninggal dunia satu jiwa Rp.1.000.000 untuk yang ber KTP Desa Ujong Fatihah selama saya memimpin, sumber dana dari uang pribadi saya sendiri.

2. Surat menyurat Jual- Beli apa pun tak di pungut biaya dalam bentuk apa warga ber KTP Desa Ujong patihah jelasnya.

3,gaji kesyik 50 persen saya serah kan ke mesjid yg ada ditiap2 duson cara bergiliran,

4. Kegiatan proyek tidak dikerjakan oleh kechik namun sepenuhnya TPK dan padat karya.

Untuk Visi dan Misi tersebut tidak diingkarinya, sambungnya Aparatur Gampong beserta Tuha Peut dan Tuha Lapan diajak buat kesepakatan di Notaris sebagai pegangan untuk masyarakat dan seluruh unsur dan elemen di Desa sebelum dirinya mencalonkan diri.

“Ini bukan janji politik yang saya nyatakan, tetapi memang niat saya dengan niat ibadah dan pengabdian sebagai anak Negara ini serta demi kepentingan orang banyak di Desa Ujong Fatihah,” ungkap Ali Sahbana, BBg.

Perjanjian yang tertulis dihadapan Noraris tersebut, pintanya agar di simpan oleh masyarakat dan seluruh elemen Desa lainnya sebagai bukti Visi dan Misi yang akan terlaksana di Desa Ujong Fatihah.

“Saya sangat menyadari bahwa sudah cukup untuk melang-lang Buana lebih jauh lagi, mungkin ada kesempatan bagi saya membangun Desa ini dari berbagai sektor demi terpenuhinya kebutuhan masyar serta meningkatkan pelayanan publik,” tuturnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh 

21 Mei 2026 - 09:48 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Pergub Tentang JKA Dicabut, Gubernur Aceh Banjir Dukungan Apresiasi 

19 Mei 2026 - 07:36 WIB

Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Dipersoalkan, Pemerintah Diminta Utamakan Rasa Keadilan bagi Warga Kecil

17 Mei 2026 - 13:10 WIB

Gubernur Aceh Diminta Jangan Paksakan Kehendak Terkait JKA, DPRA Segera Bertindak

17 Mei 2026 - 13:06 WIB

Trending di Opini