Menu

Mode Gelap
Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

Hukum

Buat SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksin, Polda Aceh; Itu Hoaks!

badge-check


					Buat SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksin, Polda Aceh; Itu Hoaks! Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan, tidak ada syarat menyertakan sertifikat vaksinasi untuk keperluan pengurusan berbagai hal di kantor polisi, seperti SIM atau SKCK.

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy dalam siaran persnya, Minggu (19/6/2021) di Mapolda Aceh.

“Tidak benar informasi itu dan kita secara resmi menyatakan, itu hoaks!” kata Winardy secara tegas.

Memang, terang Winardy, dalam beberapa hari terakhir ini ada informasi yang berkembang terkait sertifikat vaksin jadi syarat pengurusan berbagai keperluan, seperti untuk mengurus SIM, SCKC, dan STNK kendaraan.

Tapi, kata Winardy, Polda Aceh sendiri hingga kini tidak membuat aturan seperti itu.

Yang ada, katanya, saat ini Polda Aceh sedang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah.

“Saat ini Polri sedang menggalakan vaksinasi dengan Polres sebagai garda terdepan, bekerja sama dengan unsur terkait dan melaksanakan vaksinasi massal di titik-titik yang sudah ditentukan di wilayahnya masing-masing,” tuturnya.

Dalam kesemoatan itu juga, Winardy mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam vaksinasi serentak ini demi kepentingan bersama, yakni terbebas dari Covid-19.

“Kita mengimbau masyarakat untuk mengambil peran mengikuti vaksinasi massal tersebut, karena vaksin sebagai salah satu ikhtiar kita dalam memutus mata rantai Covid-19 dan menimbulkan Herd Immunity,” tutup Winardy. (Rilis/GM)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum