• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Ada Oknum Pendamping PKH Nakal, Mensos RI: Tidak Ada Kata Maaf!

by Redaksi
30 Juni 2021
in Hukum, Sosial
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, MALANG– Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menindak tegas oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berani mengambil hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

RelatedPosts

Ketua BAI: Polres Aceh Singkil Harus Ambil Sikap Tindak Tegas Dalang Pematokan Liar Eks HGU PT Socfindo Lae Butar

Ketua BAI: Polres Aceh Singkil Harus Ambil Sikap Tindak Tegas Dalang Pematokan Liar Eks HGU PT Socfindo Lae Butar

14 September 2025
Peduli Sesama, Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

Peduli Sesama, Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

13 September 2025
Jum’at Curhat, Polres Aceh Selatan Serap Langsung Aspirasi Masyarakat

Jum’at Curhat, Polres Aceh Selatan Serap Langsung Aspirasi Masyarakat

12 September 2025
Load More

“Saya telah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri supaya cepat menangani oknum pendamping PKH dan laporannya sudah 1 pekan lalu,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam kunjungan di Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, seperti dikutip media ini dilaman kemensos.go.id, Selasa (29/6/2021).

Jika terbukti, kata Mensos, oknum pendamping PKH itu bisa dipidana karena telah merugikan para KPM yang seharusnya menerima bantuan sosial (bansos).

“Kami pasti akan berhentikan dari tugas sebagai pendamping PKH. Untuk soal proses hukumnya silakan tanya ke Polres Malang saja ya,” ujar Mensos.

Terdapat 32 kartu yang tidak diserahkan kepada KPM PKH dengan nominal yang beragam ada yang Rp 3 juta per tahun dan penyelewengan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu.

“Untuk penyaluran bulan Juni ini, kita mengejar KPM PKH agar jangan sampai terlambat karena kalau terlambat harus menunggu tiga bulan lagi,” katanya.

Mensos menandaskan di daerah lain pun ada oknum seperti ini, namun Kementerian Sosial (Kemensos) dipastikan akan memproses pelanggaran tersebut.

“Kami telah bekerja sama selain dengan Bareskrim Polri, juga melibatkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dan menindaknya,” terang Mensos.

Kemensos memastikan bantuan PKH tidak dalam bentuk barang, melainkan uang tunai yang diterima oleh setiap KPM yang berhak menerimanya.

“Bansos PKH dalam bentuk uang tunai dan bukan barang. Jadi, kalau ada bantuan dalam bentuk barang jelas itu bukan dari kami,” katanya.

Sebelumnya, seorang pendamping PKH berinisial “P” yang direkrut pada tahun 2016 dengan wilayah tugas di Kabupaten Malang telah melakukan penyelewengan terhadap bantuan untuk KPM.

Ia memanipulasi 32 data KPM PKH yang dilakukan saat validasi data tahun 2017, sehingga ke-32 KPM tersebut tidak mengetahui mereka merupakan peserta PKH.

Sejak tahun 2017 hingga awal tahun 2021 KKS disimpan dan setiap tahap penyaluran ditarik oleh P dan dananya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Untuk menghilangkan jejak penyimpangan dan barang bukti, P pun membakar 32 KKS yang dikuasainya dengan nilai kerugian berkisar ratusan juta rupiah. (RO)

Sumber: Kemensos.go.id

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Camat Teluk Dalam: Warga Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Camat Teluk Dalam: Warga Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

25 Agustus 2020
Pelaku Sebar Foto Tidak Senonoh Putri Ketua DPRK Abdya Ngaku “Main” dengan MP

Pelaku Sebar Foto Tidak Senonoh Putri Ketua DPRK Abdya Ngaku “Main” dengan MP

19 Agustus 2022
Surya Paloh: Kami Keluarga Besar NasDem Sangat Berduka atas Musibah Gempa Bumi di Cianjur

Surya Paloh: Kami Keluarga Besar NasDem Sangat Berduka atas Musibah Gempa Bumi di Cianjur

22 November 2022

Most Popular

Ketua BAI: Polres Aceh Singkil Harus Ambil Sikap Tindak Tegas Dalang Pematokan Liar Eks HGU PT Socfindo Lae Butar
Hukum

Ketua BAI: Polres Aceh Singkil Harus Ambil Sikap Tindak Tegas Dalang Pematokan Liar Eks HGU PT Socfindo Lae Butar

14 September 2025
Peduli Sesama, Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Ringankan Beban Warga Kurang Mampu
Sosial

Peduli Sesama, Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

13 September 2025
Dinilai Sarana Penting, PUPR Usulkan Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Antar Kabupaten
Daerah

Dinilai Sarana Penting, PUPR Usulkan Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Antar Kabupaten

13 September 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue