Menu

Mode Gelap
Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh  Pergub Tentang JKA Dicabut, Gubernur Aceh Banjir Dukungan Apresiasi  Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh Mizwan Apresiasi Pencabutan Pergub JKA oleh Gubernur Aceh Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting Hindari Bencana Isolasi, PUPR Aceh Barat Buka trase Baru 300 Meter

Peristiwa

UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Aceh Selatan Resmi Beroperasi 

badge-check


					UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Aceh Selatan Resmi Beroperasi  Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan-Gedung UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Selatan yang bertempat di Gampong Panjupian, Kecamatan Tapaktuan, secara resmi mulai beroperasi. Selasa, (06/07/2021)

Peresmian ini ditandai dengan prosesi pengguntingan Pita, Peusijuek dan pemberian santunan Anak Yatim oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran, disaksikan unsur Forkopimda, antara lain Ketua DPRK Amiruddin, Kapolres AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH, dan Kajari Heru Anggoro SH, MH, serta para Kepala SKPK.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Selatan, Filda Yulisbar, S.STP, MIP, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pembangunan fisik Gedung UPTD ini telah dimulai sejak Tahun 2017 sampai dengan 2019. Setelah bangunan fisik rampung, dilanjutkan dengan pengadaan Alat pengujian pada Tahun 2020, yang keseluruhannya menggunakan sumber dana OTSUS.

Namun demikian, walaupun bangunan fisik dan alat pengujian telah tersedia, UPTD ini belum dapat beroperasi tanpa dilakukan Uji Kalibrasi dan Akreditasi terlebih dahulu.

“Alhamdulillah, seluruh persyaratan telah terpenuhi, dan pada Tahun 2021, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI telah menerbitkan Sertifikat, sehingga UPTD ini telah dapat beroperasi secara resmi,” jelas Filda.

Dalam sambutannya, Tgk.Amran menyampaikan bahwa dengan dimulainya pengoperasian UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor ini, diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik masyarakat umum maupun pengusaha angkutan.

“Pengujian kendaraan bermotor penting dilakukan, sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang,” tegas Tgk.Amran.

Di era Teknologi informasi ini, kita dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman yang serba digital, tak terkecuali untuk kemudahan pelayanan publik. Dengan sistem Pengujian Kendaraan Bermotor yang telah mengadopsi teknologi terbaru dengan sistem digital ini, nantinya setiap kendaraan akan tercatat secara online, cukup menunjukkan Smartcard atau Kartu Pintar seukuran KTP, atau melakukan Scanning pada Stiker Hologram yang ada di kendaraan, maka petugas dapat mengecek data kendaraan tersebut, tidak perlu lagi mengecek buku KIR.

“Dengan sistem pengujian kendaraan bermotor yang lebih mudah, cepat dan efisien ini, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melakukan uji berkala kendaraannya, dan tentunya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meminimalisir peluang terjadinya pungutan liar,” ujar Tgk.Amran. (Rils/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Trending di Daerah