Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Kebun Seunagan Bantu Bersihkan Parit Akses Pertanian Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

Hukum

Ketua KIP Abdya Ditetapkan Sebagai Tersangka

badge-check


					Ketua KIP Abdya Ditetapkan Sebagai Tersangka Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Oknum komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) SA (49) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Jarimah Maisir (Judi joker) yang ditangkap saat penggerebekan di Desa Alue Pisang Kecamatan Kuala Batee beberapa waktu yang lalu.

Penetapan oknum komisioner KIP Abdya bersama tujuh pelaku judi joker lainnya dibenarkan Kapolres Abdya melalui Kasat Reskrim Iptu Rivandi Permana saat dikonfirmasi awak media, Kamis (16/9/2021).

“Iya, sejak kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Rivandi Permana.

Ia juga mengatakan kasus judi joker yang melibatkan oknum komisioner KIP Abdya serta seorang oknum guru sekolah dasar dalam Kecamatan Kuala Batee tersebut saat ini sedang dilakukan penyidikan.

“Kasusnya sudah kita sidik,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan oknum komisioner SA (49) atau yang menjabat Ketua KIP Abdya aktif ditangkap bersama enam tersangka lainnya saat sedang asyik bermain joker (judi) di kebun sawit warga tepatnya di Desa Alue Pisang Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya pada Kamis 9 September 2021 pukul 17:30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, tim personil Polres Abdya berhasil menangkap enam pelaku Jarimah Maisir (Judi), sedangkan empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri, akan tetapi oknum komisioner KIP Abdya SA pada hari yang sama menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Sehingga pelaku judi joker itu diamankan polisi menjadi tujuh orang, yakni SA (49) oknum PNS atau komisioner KIP Abdya beralamat di Kecamatan Babahrot, TN (53) oknum guru PNS, AZ (36), IS (49), TR (45), JN (54), SZ (46) masing-masing berprofesi sebagai petani dan swasta dan enam palaku berasal dari Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Abdya.

Keesokan harinya, dua pelaku kembali menyerahkan diri kepada kepolisian Polres Abdya yaitu SR (60) dan CN (45) warga Kecamatan Kuala Batee, sedangkan pelaku berinisial SS (45) masih menjadi buronan polisi.

Polres Abdya yang disampaikan Kanit Tipiter Aipda Fajaruddin, selain mengamankan tujuh orang pelaku jarimah maisir, juga mengamankan barang bukti berupa dua set kartu joker, sejumlah uang tunai sebanyak Rp7.322.000 dan dua lembar terpal plasti kresek yang digunakan sebagai alas. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum