Menu

Mode Gelap
Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

Hukum

YARA Segera Laporkan Ketua KIP Abdya ke DKPP RI

badge-check


					YARA Segera Laporkan Ketua KIP Abdya ke DKPP RI Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Kasus perjudian yang melibatkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) SA (49), menjadi sorotan khusus pihak-pihak yang peduli terhadap pembangunan ‘Bumoe Breuh Sigupai’, kali ini, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dengan tegas mengatakan akan melaporkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pernyataan ini disampaikan Ketua YARA Pusat Safaruddin karena dianggap Ketua KIP Abdya telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu dan mencoreng nama baik lembaga. Safaruddin menyebutkan, kasus perjudian yang melibatkan Ketua KIP Abdya itu tidak hanya dilihat dari sisi pidana.

“Maksudnya begini, kalau kita minta agar Ketua KIP Abdya itu diberhentikan, kadang-kadang alasannya pasti kita tunggu kasusnya inkracht. Namun, selain pidana, ada etik disana yang harus dilihat,” ujar Safaruddin saat dikonfirmasi awak media dari Blangpidie, Jum’at (17/9/2021).

Ditegaskan Safaruddin, terkait dengan kasus perjudian Ketua KIP Abdya sudah sangat jelas bertentangan dengan hukum artinya kasusnya pidana, namun sebagai penyelenggara Ketua KIP Abdya juga telah melanggara kode etik, sehingga kasus ini harus dibawa ke DKPP guna disidangkan.

“Etiknya kan sudah enggak bagus. Masalah hukum lain lagi, tapi masalah etik kan beda. Kalau sudah dipidana, kan enggak etis lagi menjabat sebagai komisioner. Maka, kita lihat minggu depan, itu mungkin YARA Abdya akan melaporkan kasus ini ke DKPP, karena ranahnya kode etik,” paparnya.

Menurut Ketua YARA Safaruddin, kasus perjudian Ketua KIP Abdya ditemukan dua hal yang harus diselesaikan, terkait dengan pidana pihaknya mengatakan hal tersebut ranah penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan, sedangkan terkait etik disampaikan Safar itu menjadi ranah DKPP, dan DKPP yang akan memberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Kalau hukuman dari DKPP bisa saja dipecat dari komisioner KIP, bukan hanya dari jabatan ketua. Intinya, kita bawa dulu Kasus ini ke DKPP, nanti biar DKPP yang menyidangkan terkait status yang bersangkutan di KIP Abdya,” tegas Safaruddin. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Polres Nagan Raya Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama, Sediakan 170 Doorprize

10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

DPN PERMAHI: Gas South Andaman Harus Dikelola untuk Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat Aceh

2 Juni 2026 - 22:50 WIB

Trending di Nasional