Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Kebun Seunagan Bantu Bersihkan Parit Akses Pertanian Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

Hukum

Bupati Nagan Raya Minta Camat untuk Tidak Beri Ruang Pelaku Judi Online

badge-check


					Bupati Nagan Raya Minta Camat untuk Tidak Beri Ruang Pelaku Judi Online Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Bupati Nagan Raya HM. Jamin Idham, SE, meminta camat untuk tidak memberi ruang bagi pelaku judi online, hal itu disampaikan saat memberikan sambutan di acara pengantar tugas dan serah terima jabatan untuk Camat Seunagan, Senin (27-09-2021) kemarin.

 

Selain itu, Bupati Nagan Raya meminta kepada camat yang baru menjabat agar meningkat kan program vaksinasi, mengingat kecamatan Seunagan masuk empat terendah di kabupaten Nagan Raya.

Pria yang akrab disapa Haji Jamin juga menghimbau camat dalam melaksanakan tahapan Pilciksung harus di kawal semaksimal mungkin agar tidak terjadi perpecahan di dalam gampong serta dalam hal penanganan judi online di lingkungan masyarakat.

Dalam acara pengantar tugas tersebut turut hadir Kapolsek Seunagan IPDA Subihan, perwakilan dari Danramil Seunagan, Asisten I Zulfikar. SH kepala dinas DPMGP4 Rahmatullah.S.TP.,M.SI, pimpinan Bank Aceh setempat dan seluruh keuchik dalam kecamatan Sunagan.

Adapun Sertijab camat dari Teuku Rizal Pahlawan, S.TP.,M.Si kepada Saiful Bahri. SH. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum