• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

FJL Adakan Diskusi Publik Secara Virtual Terkait Tambang Illegal di Aceh

by Redaksi
15 Desember 2021
in Daerah, Seremonial
0
Doc. Foto IST

Doc. Foto IST

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Meulaboh- Pertambangan emas ilegal di Aceh sampai kini masih belum ditertibkan, sejumlah kalangan mendesak penegak hukum dan pemerintah untuk menertibkan tambang emas ilegal di Aceh. Mulusnya aktivitas tambang liar ini juga akibat minimnya pengawasan sehingga bisa pemicu terjadinya bencana.

Hal ini mengemuka dalam diskusi Forum Jurnalis Lingkungan bersama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh(YARA) dengan tema “Tambang Emas Illegal di Aceh, siapa dalang” pada Rabu (15/12/2021) secara virtual, diskusi ini dipandu oleh Koodinator FJL Zulkarnaini Masri.

RelatedPosts

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Load More

Diskusi ini menghadirkan pembicara Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan (Walhi) Aceh Muhammad Nur, Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya dan Bireuen Muhammad Zubir, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dan Kasudit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Mulyadi.

Melalui rilis yang diterima Narasiterkini.com pada Rabu (15/12/2021) Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya dan Bireuen Muhammad Zubir mengatakan menurut data yang diperoleh ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum sendiri dalam penambangan illegal tersebut.

“Kita sudah lakukan investigasi dan mendapat data itu, itulah kita berani mengeluarkan pernyataan,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur mengatakan saat ini masih ada enam kabupaten dengan kegiatan pertambangan emas ilegal yang cukup aktif. Enam kabupaten tersebut meliputi Pidie, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Jaya, dan Aceh Barat.

Pihaknya juga mencatat hampir 40 orang meninggal dunia tertimbun di lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di enam kabupaten di Aceh.

Muhammad Nur salah satu narasumber mengatakan saat ini penghancuran hutan cukup tinggi dalam kegiatan tambang apapun baik legal atau ilegal. Jumlah itu dapat berkurang atau bertambah, seiring dengan temuan jumlah emasnya.

Disampaikan Narsum lain, Kasubbid Penmas Polda Aceh, AKBP Mulyadi menyebutkan dalam tahun 2021 pihaknya sudah mengangani 10 kasus dengan 43 tersangka.

Permasalahan pertambangan ini lanjutnya tidak hanya dilihat dari penegakan hukum saja, yakni perlu dilihat dari hulu ke hilir, termasuk faktor ekonomi.

Terkait menertibkan tambang ilegal di Aceh Barat, sampai saat ini penindakannya masih terus berlanjut.

“Yang ditangkap, mulai dari operator eskavator, pekerja penampung emas dan pemodalnya. untuk kasusnya sudah ada yang vonis, sudah ada tahap kedua JPU, dan masih ada yang sedang diproses,” AKBP Mulyadi.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil dalam penyampaian menambhakan, “penambangan illegal terabut perlu pendekatan lain untuk berantas tambang ilegal di Aceh. Tidak hanya dengan pendekatan hukum” katanya pada seminar virtual.

“Dalam pandangan saya pemerintah memang harus hadir untuk menertibkan pertambangan illegal yang ada di Aceh,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, “persoalan pertambangan illegal yang berlangsung saat ini ialah supremasi oknum bukan supremasi hukum. sebab oknum bisa mengendalikan dan mengatur itu. jadi menurutnya supremasi hukum bisa terwujud jika pemerintah hadir untuk menormalkan itu,” pungkasnya. (Dani)

Editor: Gus Mariadi

Tags: #dprri#fjd#poldaaceh#yara

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Hujan Lebat Semalaman, Jalan Nasional Tepatnya di Alue Bata Tergenang Banjir

Hujan Lebat Semalaman, Jalan Nasional Tepatnya di Alue Bata Tergenang Banjir

6 Juli 2021
Pasutri Meninggal Dunia di Kamar, Kasat Reskrim Polres Bireuen: Korban Sempat Panggil Sang Ayah

Pasutri Meninggal Dunia di Kamar, Kasat Reskrim Polres Bireuen: Korban Sempat Panggil Sang Ayah

3 Juni 2021
Forum LSM Aceh Ajak Masyarakat Pantau Pilkada di Semua Daerah

Forum LSM Aceh Ajak Masyarakat Pantau Pilkada di Semua Daerah

26 November 2024

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue