Narasiterkini.com, Banda Aceh– Bupati Nagan Raya H.M. Jamin Idham S.E. menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi di Banda Aceh, baru baru ini.
Dari 23 kabupten/kota di Aceh, Kabupaten Nagan Raya meraih peringkat II. Tak hanya Nagan Raya Kabupaten Bener Meriah juga mendapat peringkat yang sama karena memiliki nilai yang sama dengan kualifikasi menuju informatif.
Dalam kesempatan itu, Bupati Nagan Raya seperti rilis yang diterima media ini, Rabu, (12/01/2022) bahwa penghargaan ini sebagai bukti dan komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua stakeholder yang terlibat.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh, Dinas Kominfotik Nagan Raya serta SKPK terkait lainnya atas capaian penghargaan ini. Semoga menjadi motivasi bagi kita semua dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya,” ucap Bupati Nagan Raya.
Sementara itu, Ketua KIA, Arman Fauzi menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meraih capaian yang luar biasa, setelah tahun 2019 hanya masuk dalam 10 besar, dan pada tahun 2021 berhasil meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dengan kualifikasi menuju informatif.
Ketua KIA berharap agar Pemkab Nagan Raya terus berinovasi dan mewujudkan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat gampong.
“Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, kami berharap kepada Pemkab Nagan Raya agar dapat mendorong proses keterbukaan informasi publik sampai ke level gampong. Kami siap mendampingi sosialisasi dan kegiatan lainnya dalam rangka pembentukan PPID di gampong,” katanya. (*)
Discussion about this post