Menu

Mode Gelap
Mubes UKM Olahraga UTU 2026 Resmi Ditutup, Muhammad Fikri Maulana Nakhodai Kepengurusan Baru Bupati Tarmizi Kunjungi Anak Gangguan Jiwa di Aceh Barat HIMASKOR FIK UTU Resmi Terbentuk, Jadi Wadah Pengembangan Mahasiswa Sains Keolahragaan Jelang Pensiun, Ratusan Karyawan PT Socfindo Kebun Seumayam dan Seunagan Dapat Penghargaan  Sekda Aceh Barat Pimpin Kegiatan Pra Rapim Terkait Anggaran DAK dan BKK HAORNAS ke-43, Pemkab Nagan Raya Beri Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi

Peristiwa

Saat Serahkan SK Pengangkatan, Bupati: Jangan Minta Pindah, Itu Artinya Mundur dari ASN

badge-check


					Saat Serahkan SK Pengangkatan, Bupati: Jangan Minta Pindah, Itu Artinya Mundur dari ASN Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Sebanyak 370 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati.

 

Acara penyerahan SK tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati setempat, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (12/05).

 

Jumlah ASN yang diangkat tersebut terdiri dari 200 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 dan 170 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahap satu dan dua.

 

 

“Saat ini merupakan yang terbaik diantara ribuan peserta yang telah berkompetisi untuk meraih kelulusan, sehingga hari ini diangkat menjadi CPNS dan PPPK guru,” ungkap Bupati.

 

Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan kepada CPNS dan PPPK agar dalam melakukan pengabdiannya nanti penuh rasa tanggungjawab.

“Dalam melakukan setiap pekerjaan bukan hanya bertanggungjawab kepada atasan, tapi juga tanggungjawab kepada Allah SWT,” pesan Bupati Nagan Raya yang akrab disapa Haji Jamin itu.

 

Kemudian, ia menambahkan, disiplin dalam bekerja itu paling utama bagi setiap PNS. Selain itu, Bupati juga meminta ASN tidak minta pindah selama 10 tahun.

 

 

“Saya ingatkan kepada CPNS dan PPPK jangan meminta pindah tempat tugas dengan alasan apapun, apabila belum mencapai masa kerja 10 tahun. Kalau minta pindah maka sama dengan mengajukan pengunduran diri. Demikian ketentuan dari kementerian dan telah saudara tanda tangani sebelum mengikuti ujian,” tegas Bupati.

 

Pada kesempatan itu, Bupati juga minta Sekda mengikuti perkembangan, karena itu adalah kewenangan penuh sekda dalam penerapan disiplin dan tanggung jawab.

 

 

“Tahun ini sekitar 80 persen CPNS didominasi putra daerah. Kepada yang menerima SK hari ini agar dapat menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab kepada negara dan kabupaten kita ini,” pungkasnya.

 

Turut hadir pada acara tersebut, Sekda, para Staf Ahli, Asisten serta seluruh Kepala SKPK dilingkungan Pemkab setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah