NT, Suka Makmue-Jalankan maklumat Kapolri ditengah wabah virus corona, tim gabungan hentikan kegiatan keramaian Resepsi Hajatan, Senin, (30//3/2020 di wilayah hukum Polsek Seunagan.
Tim gabungan sekira pukul 15.30 wib sampai dengan pukul 16.00 wib yang terdiri dari Sat Pol PP/WH bersama Polsek Seunagan serta Koramil 04/Seunagan telah melakukan penghentian kegiatan keramaian Resepsi Hajatan di Wilkum Polsek Seunagan.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, S.H., M.H didampingi Danramil Seunagan Kapten Inf T. Saiful Bahri serta Waka Sat Pol PP/WH Syamsuddin, S.Ag.
“Ada penghentian kegiatan keramaian resepsi hajatan berlangsung di tiga lokasi di Desa Paya Undan, Krueng Ceuko dan Cot Peuradi,” terang Iptu Nyak Banta.
Setelah petugas menyampaikan secara persuasif dan humanis agar acara tersebut dihentikan dan pemilik acara menerima dengan baik arahan dari petugas sehingga acara dapat dihentikan.
Petugas gabungan menghentikan kegiatan keramaian itu sesuai Maklumat Kapolri Nomor : 2/Mak/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan Seruan Bersama Forkopimda dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Kami terus melakukan koordinasi dengan semua elemen dalam melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Seunagan,” terang Iptu Nyak Banta, Kapolsek senior se Nagan Raya itu.(*)
Discussion about this post