Menu

Mode Gelap
HIMASKOR FIK UTU Resmi Terbentuk, Jadi Wadah Pengembangan Mahasiswa Sains Keolahragaan Jelang Pensiun, Ratusan Karyawan PT Socfindo Kebun Seumayam dan Seunagan Dapat Penghargaan  Sekda Aceh Barat Pimpin Kegiatan Pra Rapim Terkait Anggaran DAK dan BKK HAORNAS ke-43, Pemkab Nagan Raya Beri Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi SMKN 1 Labuhanhaji Berhasil Raih Juara pada Turnamen Futsal Memeriahkan HUT RI ke- 81 Bupati Nagan Raya Bawa Pulang Traktor Kuning Roda Empat dari Kementan RI, Dukung Produktivitas Padi

Hukum

Jalankan Maklumat Kapolri, Tim Gabungan Bubarkan Acara Hajatan

badge-check


					Jalankan Maklumat Kapolri, Tim Gabungan Bubarkan Acara Hajatan Perbesar

 

NT, Suka Makmue-Jalankan maklumat Kapolri ditengah wabah virus corona, tim gabungan hentikan kegiatan keramaian Resepsi Hajatan, Senin, (30//3/2020 di wilayah hukum Polsek Seunagan.

Tim gabungan sekira pukul 15.30 wib sampai dengan pukul 16.00 wib yang terdiri dari Sat Pol PP/WH bersama Polsek Seunagan serta Koramil 04/Seunagan telah melakukan penghentian kegiatan keramaian Resepsi Hajatan di Wilkum Polsek Seunagan.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, S.H., M.H didampingi Danramil Seunagan Kapten Inf T. Saiful Bahri serta Waka Sat Pol PP/WH Syamsuddin, S.Ag.

“Ada penghentian kegiatan keramaian resepsi hajatan berlangsung di tiga lokasi di Desa Paya Undan, Krueng Ceuko dan Cot Peuradi,” terang Iptu Nyak Banta.

Setelah petugas menyampaikan secara persuasif dan humanis agar acara tersebut dihentikan dan pemilik acara menerima dengan baik arahan dari petugas sehingga acara dapat dihentikan.

Petugas gabungan menghentikan kegiatan keramaian itu sesuai Maklumat Kapolri Nomor : 2/Mak/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan Seruan Bersama Forkopimda dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kami terus melakukan koordinasi dengan semua elemen dalam melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Seunagan,” terang Iptu Nyak Banta, Kapolsek senior se Nagan Raya itu.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Peringati Hari Kejaksaan ke-81, Kejari Nagan Raya Tanam Pohon Mangrove di Area Colbek

30 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Pasien Gagal Ginjal Kronik Tinggi di Nagan, Beruntung Kini Bisa Cuci Darah di RSUD Sultan Iskandar Muda 

9 Juli 2026 - 22:43 WIB

Trending di Kesehatan