Menu

Mode Gelap
Pernah Bersama di DPRK Nagan Raya, Raja Sayang Sangat Kehilangan Kepergian Sahabatnya Khuwailid  Bupati TRK Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya 2027, Tekankan Peningkatan PAD BSI Hadir di Mako Brimob Batalyon C Pelopor, Program E-mas Buka Jalan Personel Menuju Tanah Suci Gedung Baru RSUD SIM Nagan Raya Aktif Kini Mampu Atasi Kebutuhan Kamar Pasien  Forkab Aceh Selatan Dukung Penuh Pemekaran Provinsi ABAS Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

Hukum

Jalankan Maklumat Kapolri, Tim Gabungan Bubarkan Acara Hajatan

badge-check


					Jalankan Maklumat Kapolri, Tim Gabungan Bubarkan Acara Hajatan Perbesar

 

NT, Suka Makmue-Jalankan maklumat Kapolri ditengah wabah virus corona, tim gabungan hentikan kegiatan keramaian Resepsi Hajatan, Senin, (30//3/2020 di wilayah hukum Polsek Seunagan.

Tim gabungan sekira pukul 15.30 wib sampai dengan pukul 16.00 wib yang terdiri dari Sat Pol PP/WH bersama Polsek Seunagan serta Koramil 04/Seunagan telah melakukan penghentian kegiatan keramaian Resepsi Hajatan di Wilkum Polsek Seunagan.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, S.H., M.H didampingi Danramil Seunagan Kapten Inf T. Saiful Bahri serta Waka Sat Pol PP/WH Syamsuddin, S.Ag.

“Ada penghentian kegiatan keramaian resepsi hajatan berlangsung di tiga lokasi di Desa Paya Undan, Krueng Ceuko dan Cot Peuradi,” terang Iptu Nyak Banta.

Setelah petugas menyampaikan secara persuasif dan humanis agar acara tersebut dihentikan dan pemilik acara menerima dengan baik arahan dari petugas sehingga acara dapat dihentikan.

Petugas gabungan menghentikan kegiatan keramaian itu sesuai Maklumat Kapolri Nomor : 2/Mak/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan Seruan Bersama Forkopimda dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kami terus melakukan koordinasi dengan semua elemen dalam melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Seunagan,” terang Iptu Nyak Banta, Kapolsek senior se Nagan Raya itu.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gedung Baru RSUD SIM Nagan Raya Aktif Kini Mampu Atasi Kebutuhan Kamar Pasien 

22 April 2026 - 13:38 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Wabup Abdya Zaman Akli Sebut Acara Jalan Santai Terkandung Makna Persatuan

19 April 2026 - 17:35 WIB

Trending di Daerah