Narasiterkini.com, Banda Aceh, – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria berinisial Neldi Isnayanto (40), terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Rabu (10/6/2026)
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam daftar DPO, Neldi Isnayanto diketahui beralamat di Desa Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Yang bersangkutan juga diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Dinas Syariat Islam Aceh.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini terungkap setelah seorang mahasiswi asal Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, berinisial AN (20), melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Aceh beberapa bulan lalu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap tersangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Aceh juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melaporkan informasi tersebut kepada pihak berwenang.
Sementara itu, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Dinas Syariat Islam Aceh terkait status kepegawaian maupun langkah yang akan diambil terhadap ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang tersebut.(Ril)














