Menu

Mode Gelap
Putri Kadisparpora Nagan Raya Ukir Prestasi, Raih Emas O2SN Aceh 2026 Presiden Mahasiswa STAIN TDM: Kedepankan Dialog, Jangan Sampai Kritik Publik Diduga Dibalas dengan Gugatan dan Laporan Pidana ‎ Ketua DPM FISIP UTU Soroti Gugatan PT SCY terhadap Masyarakat dan Aktivis: Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam Asisten II Buka Evaluasi Qanun, Pemkab Nagan Raya Dorong Regulasi Berkeadilan dan Berperspektif HAM Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana  Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang

Hukum

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

badge-check


					Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh, – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria berinisial Neldi Isnayanto (40), terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Rabu (10/6/2026)

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam daftar DPO, Neldi Isnayanto diketahui beralamat di Desa Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Yang bersangkutan juga diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Dinas Syariat Islam Aceh.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini terungkap setelah seorang mahasiswi asal Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, berinisial AN (20), melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Aceh beberapa bulan lalu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap tersangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Aceh juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melaporkan informasi tersebut kepada pihak berwenang.

Sementara itu, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Dinas Syariat Islam Aceh terkait status kepegawaian maupun langkah yang akan diambil terhadap ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang tersebut.(Ril)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum