Menu

Mode Gelap
Putri Kadisparpora Nagan Raya Ukir Prestasi, Raih Emas O2SN Aceh 2026 Presiden Mahasiswa STAIN TDM: Kedepankan Dialog, Jangan Sampai Kritik Publik Diduga Dibalas dengan Gugatan dan Laporan Pidana ‎ Ketua DPM FISIP UTU Soroti Gugatan PT SCY terhadap Masyarakat dan Aktivis: Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam Asisten II Buka Evaluasi Qanun, Pemkab Nagan Raya Dorong Regulasi Berkeadilan dan Berperspektif HAM Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana  Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang

Hukum

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

badge-check


					Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengimbau para pengusaha yang beroperasi di wilayah tersebut untuk membayar zakat melalui Baitul Mal setempat, Senin, (08/06/2026)

Ketua Baitul Mal Nagan Raya, Drs. Tgk Azhari Idris didampingi sekretaris, Firdaus menjelaskan upaya memastikan zakat dan infak terkumpul secara maksimal, lalu disalurkan tepat sasaran untuk kemaslahatan umat, Perusahaan punya peran penting dalam proses ini

Lanjutnya, bagi perusahaan, kewajiban ini bukan hanya soal memenuhi regulasi, tapi juga menjadi bagian dari kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk membantu kaum dhuafa, memberdayakan ekonomi masyarakat yang juga berada di desa lingkungan perusahaan serta mendukung program kesejahteraan masyarakat di Nagan Raya,” tambah Tgk Azhari

Hari ini Bupati Nagan Raya menyerahkan penghargaan kepada perusahaan yang taat bayar zakat diantaranya, PT Socfindo Seumayam

PT Socfindo Seunagan, Pt Beurata Subur Persada, PT PLN Nusantara Power dan PT Bank Aceh Syariah.

Baitul Mal Nagan Raya pada tahun 2025 berhasil mengumpulkan Zakat lebih kurang 7,1M dan Infak 1 miliar dengan jumlah total 8,1 milyar. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum