• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Simpan Sabu 5.74 Gram Dekat Kandang Ayam, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu

by Arif NT
2 April 2020
in Hukum, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

NT, Banda Aceh-Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh kembali menangkap dua pelaku pengedar sabu di kawasan Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu (1/4/2020) siang.

RelatedPosts

Polres Aceh  Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

4 Juli 2025
Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

2 Juli 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Load More

Dikutip dari Tribatanewsrestabandaaceh.com, Penangkapan kedua pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut berdasarkan informasi dari warga masyarakat gampong Punge Jurong, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatres Narkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada saat pelaku sedang berada pinggir jalan samping rumah yang di targetkan oleh petugas.

“Pelaku yang ditangkap berinisial HM (36) ditangkap samping rumahnya di Punge Jurong dan berhasil diamankan sabu yang sedang di genggamnya seberat 0.18 gram beserta sepeda motor dan handphone sebagai alat bantu,” ucap Boby.

Setelah dilakukan pengembangan, HM mendapatkan narkotika tersebut dari MI (36) warga di gampong yang sama. HM membeli sabu pada MI pada hari Senin (30/3/2020) dirumah tersangka MI sekitar jam 15.00 WIB, jelas Boby.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan keberadaan MI, dan ianya berhasil diringkus petugas dengan barang bukti sabu seberat 5,56 gram yang diletakkan diatas rumput dekat kandang ayam miliknya, sambung Boby.

“Dari MI, petugas menyita sabu seberat 5,56 gram dan dua unit handphone, sejumlah uang dan satu buah timbangan digital. MI sendiri mendapatkan sabu tersebut dari MIS pada hari Rabu (16/3/2020) di gampong Reubee, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie seharga 3 juta rupiah,” jelas Boby lagi.

Saat ini, MIS ditetapkan sebagai DPO oleh petugas. Kedua pelaku membeli sabu dengan tujuan untuk menjual lagi kepada orang lain dengan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih, tutur Kasat Resnarkoba.

HM dan MI saat ini mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh, dan diancam dengan Pasal 112 ayat Jo Pasal 114 ayat 2 dari Undang – Undang No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Tutup Kegiatan Pelatihan Integrasi Dasawisma di Kluet Selatan, Pj Ketua TP PKK : Kegiatan PKK dapat Diusulkan dalam Anggaran Dana Desa

Tutup Kegiatan Pelatihan Integrasi Dasawisma di Kluet Selatan, Pj Ketua TP PKK : Kegiatan PKK dapat Diusulkan dalam Anggaran Dana Desa

29 Oktober 2024
Terdampak Debu Batubara, Warga Peunaga Cut Ujong Minta PT.Mifa Bertanggung jawab

Terdampak Debu Batubara, Warga Peunaga Cut Ujong Minta PT.Mifa Bertanggung jawab

9 September 2024
Camat Teluk Dalam Pantau Desa Terendam Banjir

Camat Teluk Dalam Pantau Desa Terendam Banjir

29 Agustus 2020

Most Popular

Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang
Daerah

Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang

6 Juli 2025
SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar
Daerah

SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar

6 Juli 2025
Cegah Kecelakaan, PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang di Sejumlah Titik Kota Meulaboh
Daerah

Cegah Kecelakaan, PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang di Sejumlah Titik Kota Meulaboh

6 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue