Menu

Mode Gelap
Asisten II Buka Evaluasi Qanun, Pemkab Nagan Raya Dorong Regulasi Berkeadilan dan Berperspektif HAM Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana  Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang IPELMANAR Pertanyakan Legalitas Perusahaan di Gampong Lhok, Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Permudah Akses, Dukung Pelaku Kuliner Lokal, PUPR Aceh Barat Aspal Jalan Menuju Objek Wisata Ketua PWI Nagan Raya Silaturahmi dengan Kajari, Siap Jadi Mitra Strategis

Kesehatan

Pencegahan Covid 19, Ini Langkah dari PT Fajar Baizuri & Brothers dan PT Usaha Semesta Jaya

badge-check


					Pencegahan Covid 19, Ini Langkah dari PT Fajar Baizuri & Brothers dan PT Usaha Semesta Jaya Perbesar

 

NT, Suka Makmue-Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor : 440/4820.

Tak hanya itu, merujuk pada surat dari Bupati Kabupaten Nagan Raya Nomor: 660i/20/2020 Perihal Pemberitahuan untuk melaksanakan kegiatan pencegahan COVID-19 dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan dilingkungan perusahaan, sarana ibadah, sarana olah raga dan perumahan karyawan.

Hal itu disampaikan oleh Area Manager PT Fajar Baizuri & Brothers dan PT Usaha Semesta Jaya Joeratmoko melalui HR dan GA Achmad Rivai kepada media ini, Senin, (6/4/2020) menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya pencegahan penyebaran covid 19 di lingkungan perusahaan dan masyarakat sekitar.

“Kita sudah melakukan penyemprotan desinfektan di semua lingkngan PKS dan perumahan karyawan (Kebun & PKS) menyediakan Sarana Air Bersih dan Sabun Antiseptik disetiap Unit Kerja serta mensosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” terang Achmad Rivai.

“Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, melindungi pekerja dan penduduk sekitar dari COVID-19,” tambah Achmad Rivai.

Upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan PT. Fajar Baizuri & Brothers serta PT. Usaha Semesta Jaya dilaksanakan di lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS), kebun Nigan, kebun Tadu A dan Kebun Tadu B, kebun Beutong, dan Kebun Ceumbrieng.

Dalam laporannya kepada pimpinan, Pihaknya juga merekomendasikan bahwa diperlukan Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan PT. Fajar Baizuri & Brothers serta PT. Usaha Semesta Jaya secara berkelanjutan,  dengan penyediaan sarana pendukung pencegahannya seperti, Thermogun di setiap Unit atau Pintu Masuk PKS/Kebun.

Selanjutnya, Sosialisasi Preventif COVID-19 melalui Informasi bentuk spanduk di setiap unit dan desa sekitar, pembagian masker kain untuk karyawan, serta kegiatan Desinfektan Rutin untuk pemukiman karyawan dan desa sekitar perusahaan. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pasien Gagal Ginjal Kronik Tinggi di Nagan, Beruntung Kini Bisa Cuci Darah di RSUD Sultan Iskandar Muda 

9 Juli 2026 - 22:43 WIB

Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

30 Juni 2026 - 20:13 WIB

Putra Laweung Terpilih Pimpin KUPI Periode 2026–2030

15 Juni 2026 - 08:26 WIB

Polres Nagan Raya Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama, Sediakan 170 Doorprize

10 Juni 2026 - 14:43 WIB

DPN PERMAHI: Gas South Andaman Harus Dikelola untuk Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat Aceh

2 Juni 2026 - 22:50 WIB

Trending di Nasional