Menu

Mode Gelap
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton Ikatan Keluarga Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polres Nagan Raya  Patuh Kumpulkan Zakat PT BSP Dapat Apresiasi dari Bupati Nagan Raya  Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak Potensi Zakat Dunia Usaha Besar, Bupati TRK Ajak Perusahaan Perkuat Kemitraan dengan Baitul Mal

Hukum

Cutman: Kita Sudah Ada Qanun CSR, Jika Masa Pandemi Covid 19 ini Tak Ada Perhatian Perusahaan Warga Boleh Minta

badge-check


					Cutman: Kita Sudah Ada Qanun CSR, Jika Masa Pandemi Covid 19 ini Tak Ada Perhatian Perusahaan Warga Boleh Minta Perbesar

 

NT, Suka Makmue-Terkait pandemi Corona, Tokoh Nagan Raya Teuku Cutman, SE kepada media narasiterkini.com, Kamis, (16/4/2020) menjelaskan saat ini Nagan Raya telah memiliki qanun CSR, sehingga perusahaan wajib menyalurkan sembako kepada masyarakat yang berada di desa dalam lingkungan perusahaan.

Hal itu wajar dilakukan perusahaan mengingat saat ini ruang gerak masyarakat (pertumbuhan ekonomi) terbatas sebagai upaya pencegahan virus corona (pemerintah menyarankan #dirumah aja #jagajarak). Teuku Cutman, mempertanyakan komitmen perusahaan untuk membantu masyarakat melawan covid-19 via dana CSR.

“Jika perusahaan tidak mau memberikan sembako warga yang desanya di lingkungan perusahaan boleh datang secara komunikasi persuasif untuk mempertanyakan komitmen mereka,” ungkap Cutman

“Hingga saat ini saya belum melihat perusahaan-perusahaan yang ada di Nagan Raya menyalurkan bantuan kepada masyarakat baik dalam bentuk sembako maupun dalam bentuk alat pengaman diri kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya,” terang Cutman mantan anggota DPRK Nagan Raya itu.

Cutman menambahkan, ditengah kondisi sulit yang dihadapi oleh masyarakat saat sekarang ini, perusahaan punya tanggung jawab moral untuk turut membantu meringankan beban masyarakat.

“Jadi perusahaan janganlah tutup mata dan berpura-pura tidak tau bahwa masyarakat sedang dalam keadaan susah,” tambah Cutman.

Ia juga menyarankan untuk memudahkan, pemerintah bentuk saja panitia khusus untuk menjemput dana CSR pada perusahaan-perusahaan.

“Nantinya panitia ini yang menyalurkan dana tersebut secara langsung kepada masyarakat yang berhak mendapat bantuan,” tutup Cutman. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Dianggap Suara Masyarakat Beutong Ateuh Diabaikan, Mahasiswa Minta Dibuka Forum Dengar Pendapat 

4 Juni 2026 - 13:52 WIB

DPN PERMAHI: Gas South Andaman Harus Dikelola untuk Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat Aceh

2 Juni 2026 - 22:50 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum