Menu

Mode Gelap
Asisten II Buka Evaluasi Qanun, Pemkab Nagan Raya Dorong Regulasi Berkeadilan dan Berperspektif HAM Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana  Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang IPELMANAR Pertanyakan Legalitas Perusahaan di Gampong Lhok, Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Permudah Akses, Dukung Pelaku Kuliner Lokal, PUPR Aceh Barat Aspal Jalan Menuju Objek Wisata Ketua PWI Nagan Raya Silaturahmi dengan Kajari, Siap Jadi Mitra Strategis

Hukum

Cutman: Kita Sudah Ada Qanun CSR, Jika Masa Pandemi Covid 19 ini Tak Ada Perhatian Perusahaan Warga Boleh Minta

badge-check


					Cutman: Kita Sudah Ada Qanun CSR, Jika Masa Pandemi Covid 19 ini Tak Ada Perhatian Perusahaan Warga Boleh Minta Perbesar

 

NT, Suka Makmue-Terkait pandemi Corona, Tokoh Nagan Raya Teuku Cutman, SE kepada media narasiterkini.com, Kamis, (16/4/2020) menjelaskan saat ini Nagan Raya telah memiliki qanun CSR, sehingga perusahaan wajib menyalurkan sembako kepada masyarakat yang berada di desa dalam lingkungan perusahaan.

Hal itu wajar dilakukan perusahaan mengingat saat ini ruang gerak masyarakat (pertumbuhan ekonomi) terbatas sebagai upaya pencegahan virus corona (pemerintah menyarankan #dirumah aja #jagajarak). Teuku Cutman, mempertanyakan komitmen perusahaan untuk membantu masyarakat melawan covid-19 via dana CSR.

“Jika perusahaan tidak mau memberikan sembako warga yang desanya di lingkungan perusahaan boleh datang secara komunikasi persuasif untuk mempertanyakan komitmen mereka,” ungkap Cutman

“Hingga saat ini saya belum melihat perusahaan-perusahaan yang ada di Nagan Raya menyalurkan bantuan kepada masyarakat baik dalam bentuk sembako maupun dalam bentuk alat pengaman diri kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya,” terang Cutman mantan anggota DPRK Nagan Raya itu.

Cutman menambahkan, ditengah kondisi sulit yang dihadapi oleh masyarakat saat sekarang ini, perusahaan punya tanggung jawab moral untuk turut membantu meringankan beban masyarakat.

“Jadi perusahaan janganlah tutup mata dan berpura-pura tidak tau bahwa masyarakat sedang dalam keadaan susah,” tambah Cutman.

Ia juga menyarankan untuk memudahkan, pemerintah bentuk saja panitia khusus untuk menjemput dana CSR pada perusahaan-perusahaan.

“Nantinya panitia ini yang menyalurkan dana tersebut secara langsung kepada masyarakat yang berhak mendapat bantuan,” tutup Cutman. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pasien Gagal Ginjal Kronik Tinggi di Nagan, Beruntung Kini Bisa Cuci Darah di RSUD Sultan Iskandar Muda 

9 Juli 2026 - 22:43 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Trending di Daerah