• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Cutman: Kita Sudah Ada Qanun CSR, Jika Masa Pandemi Covid 19 ini Tak Ada Perhatian Perusahaan Warga Boleh Minta

by Arif NT
16 April 2020
in Hukum, Kesehatan, Nasional, Opini, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

NT, Suka Makmue-Terkait pandemi Corona, Tokoh Nagan Raya Teuku Cutman, SE kepada media narasiterkini.com, Kamis, (16/4/2020) menjelaskan saat ini Nagan Raya telah memiliki qanun CSR, sehingga perusahaan wajib menyalurkan sembako kepada masyarakat yang berada di desa dalam lingkungan perusahaan.

RelatedPosts

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
Load More

Hal itu wajar dilakukan perusahaan mengingat saat ini ruang gerak masyarakat (pertumbuhan ekonomi) terbatas sebagai upaya pencegahan virus corona (pemerintah menyarankan #dirumah aja #jagajarak). Teuku Cutman, mempertanyakan komitmen perusahaan untuk membantu masyarakat melawan covid-19 via dana CSR.

“Jika perusahaan tidak mau memberikan sembako warga yang desanya di lingkungan perusahaan boleh datang secara komunikasi persuasif untuk mempertanyakan komitmen mereka,” ungkap Cutman

“Hingga saat ini saya belum melihat perusahaan-perusahaan yang ada di Nagan Raya menyalurkan bantuan kepada masyarakat baik dalam bentuk sembako maupun dalam bentuk alat pengaman diri kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya,” terang Cutman mantan anggota DPRK Nagan Raya itu.

Cutman menambahkan, ditengah kondisi sulit yang dihadapi oleh masyarakat saat sekarang ini, perusahaan punya tanggung jawab moral untuk turut membantu meringankan beban masyarakat.

“Jadi perusahaan janganlah tutup mata dan berpura-pura tidak tau bahwa masyarakat sedang dalam keadaan susah,” tambah Cutman.

Ia juga menyarankan untuk memudahkan, pemerintah bentuk saja panitia khusus untuk menjemput dana CSR pada perusahaan-perusahaan.

“Nantinya panitia ini yang menyalurkan dana tersebut secara langsung kepada masyarakat yang berhak mendapat bantuan,” tutup Cutman. (Rils)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Dandim dan Kapolres Nagan Raya Panen Ubi Kayu

Dandim dan Kapolres Nagan Raya Panen Ubi Kayu

29 Mei 2020
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Kembali Amankan Seorang Pelaku Judol

Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Kembali Amankan Seorang Pelaku Judol

27 Desember 2024
Jelang Lebaran, Truk Pengangkut TBS di Nagan Raya Padat Merayap Ngantri di Pabrik Kelapa Sawit

Jelang Lebaran, Truk Pengangkut TBS di Nagan Raya Padat Merayap Ngantri di Pabrik Kelapa Sawit

17 Juli 2021

Most Popular

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu
Daerah

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan
Daerah

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon
Daerah

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue