Narasiterkini.com, Calang- Diduga mengantuk pengemudi Daihatsu Ayla tabrak guard rail (pagar pembatas jalan) hingga nyawanya tak dapat tertolong.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasat Lantas AKP Magdinal Frans, Jumat, (24/4/2020) mengatakan, kejadian laka tunggal itu berawal saat Mobil Daihatsu Ayla nomor Polisi BL 1104 EE, melaju dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di KM. 122 Desa Patek, Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya, pengemudi Mobil Ayla diduga mengantuk dan hilang kendali sehingga menabrak guard drill (pembatas jalan) sebelah kiri jalan arah Banda Aceh.
“Akibat dari Laka tunggal itu, pengemudi mobil Daihatsu Ayla mengalami luka berat dan meninggal dunia di Puskesmas Patek, sedangkan dua penumpang lainnya tidak mengalami luka,” lanjutnya AKP Frans.
Kasat Lantas menambahkan, pengemudi Ayla berjenis kelamin laki-laki atas nama Teuku Bin Areh (57). Kemudian, kedua penumpang didalam mobil naas itu, atas nama Cut Marhawan (60) Perempuan dan atas nama Haniah (19) Perempuan, keduanya juga warga Desa Lapang Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
“Saat ini kasus sedang kasus laka tunggal yang terjadi di wilayah hukum Aceh Jaya sedang ditangani, untuk kerugian material ditaksir capai 20 juta,” pungkas AKP Frans.
Pengemudi Mopen Daihatsu Ayla BL 1104 EE itu mengalami luka berat dan meninggal dunia di Puskesmas Patek. (*)
Discussion about this post