Narasiterkini.com, Sinabang-Bupati Simeulue H. Erli Hasim, SH., S.Ag., M.I.Kom melalui Kabag Humas dan Protokol Ali Muhayatsah, SH menyampaikan langkah langkah terkait warga Simeulue yang telah dinyatakan positif di Rapid Test, Minggu (26/04/2020).
“Saya instruksikan kepada Tim Satgas untuk bergerak cepat melakukan langkah langkah pencegahan demi menghentikan penyebaran Covid-19 di Simeulue” tegas Bupati.
Selain melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat, warga diminta untuk tetap berada di rumah dan melakukan aktifitas secara terbatas.
“Himbau warga untuk melakukan aktifitas secara terbatas, dan selalu menggunakan masker jika berada diluar rumah atau bersosialisasi, bila perlu sesuai apa yang di sampaikan oleh Dandim 0115 saat konferensi pers kemarin tentang pemberlakuan jam malam, agar segera di kaji, selanjutnya agar segera disiapkan tempat di gedung BLK yang baik dan layak serta terpisah untuk masa karantina sebelum dilakukan rujuk” lanjut Bupati Erli.
Bupati Erli juga memerintahkan untuk melakukan Rapid Test kepada seluruh keluarga yang dinyatakan Positif serta meminta untuk melakukan Karantina mandiri, dimana Biaya Hidup Warga maupun keluarga yang saat ini di karantina, (baik yang di karantina Di RSUD maupun yang mandiri) seluruhnya di tanggung oleh Satgas Covid-19 Simeulue.
Dalam arahannnya Bupati Erli juga meminta untuk dapat memperketat penjagaan perbatasan (laut dan udara) serta tempat tempat yang memungkinkan kepada kedatangan masyarakat dari luar pulau Simeulue.
Arahan arahan ini dimaksudkan Bupati agar warga merasa aman dan nyaman beraktifitas dengan tetap waspada dan mematuhi peraturan yang telah di tetapkan. (*)
Sumber: Humas Pemkab Simeulue
Discussion about this post