Menu

Mode Gelap
Forkab Aceh Selatan Dukung Penuh Pemekaran Provinsi ABAS Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara IAD Abdya Rayakan Hari Kartini Lewat Lomba Fashion Show Berkebaya Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan  Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Peusijuk 58 Calon Jamaah Haji, Pimpinan: Bentuk Pendampingan Spiritual Nasabah Yayasan Ipelmasat Seunagan Timur Menang di PTUN Banda Aceh, Camat Apresiasi  Tim SATA Lawyer

Kesehatan

Tiga Warganya Positif Covif 19, Bupati Simeulue Sampaikan Instruksi Tegas….

badge-check


					Tiga Warganya Positif Covif 19, Bupati Simeulue Sampaikan Instruksi Tegas…. Perbesar

 

Narasiterkini.com, Sinabang-Bupati Simeulue H. Erli Hasim, SH., S.Ag., M.I.Kom melalui Kabag Humas dan Protokol Ali Muhayatsah, SH menyampaikan langkah langkah terkait warga Simeulue yang telah dinyatakan positif di Rapid Test, Minggu (26/04/2020).

“Saya instruksikan kepada Tim Satgas untuk bergerak cepat melakukan langkah langkah pencegahan demi menghentikan penyebaran Covid-19 di Simeulue” tegas Bupati.

Selain melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat, warga diminta untuk tetap berada di rumah dan melakukan aktifitas secara terbatas.

“Himbau warga untuk melakukan aktifitas secara terbatas, dan selalu menggunakan masker jika berada diluar rumah atau bersosialisasi, bila perlu sesuai apa yang di sampaikan oleh Dandim 0115 saat konferensi pers kemarin tentang pemberlakuan jam malam, agar segera di kaji, selanjutnya agar segera disiapkan tempat di gedung BLK yang baik dan layak serta terpisah untuk masa karantina sebelum dilakukan rujuk” lanjut Bupati Erli.

Bupati Erli juga memerintahkan untuk melakukan Rapid Test kepada seluruh keluarga yang dinyatakan Positif serta meminta untuk melakukan Karantina mandiri, dimana Biaya Hidup Warga maupun keluarga yang saat ini di karantina, (baik yang di karantina Di RSUD maupun yang mandiri) seluruhnya di tanggung oleh Satgas Covid-19 Simeulue.

Dalam arahannnya Bupati Erli juga meminta untuk dapat memperketat penjagaan perbatasan (laut dan udara) serta tempat tempat yang memungkinkan kepada kedatangan masyarakat dari luar pulau Simeulue.
Arahan arahan ini dimaksudkan Bupati agar warga merasa aman dan nyaman beraktifitas dengan tetap waspada dan mematuhi peraturan yang telah di tetapkan. (*)

Sumber: Humas Pemkab Simeulue

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Wabup Abdya Zaman Akli Sebut Acara Jalan Santai Terkandung Makna Persatuan

19 April 2026 - 17:35 WIB

Penilaian Tingkat Nasional, Kodim Nagan Raya Berhasil Raih Juara Dua LKJ TMMD Ke- 127

16 April 2026 - 14:11 WIB

Wabup Zaman Akli Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas di Abdya

15 April 2026 - 14:44 WIB

Siswi Asal Aceh Barat Daya Diterima di 11 Universitas Ternama Luar Negeri

14 April 2026 - 20:53 WIB

Trending di Nasional