Menu

Mode Gelap
Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Grand Opening, Bupati TRK Ikut Peusijuk MJD Kupi Nagan Raya 

Hukum

Oknum Keuchik di Nagan Raya Diduga Bermasalah dalam Penggunaan DD

badge-check


					Oknum Keuchik di Nagan Raya Diduga Bermasalah dalam Penggunaan DD Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Salah satu Desa di Nagan Raya diduga bermasalah dalam penggunaan dana desa (dana desa).

Temuan warga terdapat beberapa pembangunan dari sumber DD dikerjakan asal jadi seperti serak kerikil yang tak sesuai, pembelian tanah kebun sawit desa yang diduga adanya mark up harga hingga belum selesainya pembangunan rumah anak yatim dengan pagu anggaran 2019 lalu (laporan masyarakat baru selesai 25 persen pengerjaannya).

Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Bukhari, SE saat dikonfirmasi, Kamis, (7/5/2020) menjelaskan untuk desa yang dimaksud pihaknya sudah turun kroscek langsung perihal laporan masyarakat di wilayah itu.

“Kalau masalah temuan lain kita baru dengarkan secara lisan, tapi perangkat desa belum ada yang datang ke dinas melaporkan secara tertulis, kita kemarin fokus lihat rumah yang dibangun dan saya sudah tegaskan intuk disiapkan agar tidak bermasalah dengan hukum nantinya,” terang Bukhari melalui sambungan telpon seluler, Ianya mewanti wanti agar kepala desa di Nagan Raya tidak bermain main dengan Dana Desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukum