Menu

Mode Gelap
Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

Hukum

Oknum Keuchik di Nagan Raya Diduga Bermasalah dalam Penggunaan DD

badge-check


					Oknum Keuchik di Nagan Raya Diduga Bermasalah dalam Penggunaan DD Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Salah satu Desa di Nagan Raya diduga bermasalah dalam penggunaan dana desa (dana desa).

Temuan warga terdapat beberapa pembangunan dari sumber DD dikerjakan asal jadi seperti serak kerikil yang tak sesuai, pembelian tanah kebun sawit desa yang diduga adanya mark up harga hingga belum selesainya pembangunan rumah anak yatim dengan pagu anggaran 2019 lalu (laporan masyarakat baru selesai 25 persen pengerjaannya).

Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Bukhari, SE saat dikonfirmasi, Kamis, (7/5/2020) menjelaskan untuk desa yang dimaksud pihaknya sudah turun kroscek langsung perihal laporan masyarakat di wilayah itu.

“Kalau masalah temuan lain kita baru dengarkan secara lisan, tapi perangkat desa belum ada yang datang ke dinas melaporkan secara tertulis, kita kemarin fokus lihat rumah yang dibangun dan saya sudah tegaskan intuk disiapkan agar tidak bermasalah dengan hukum nantinya,” terang Bukhari melalui sambungan telpon seluler, Ianya mewanti wanti agar kepala desa di Nagan Raya tidak bermain main dengan Dana Desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum