Menu

Mode Gelap
Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya  BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

Hukum

4 Pedagang ini Hampir Setahun Menjual Daging Babi, Kelabui Pembeli Seolah-olah Daging Sapi

badge-check


					4 Pedagang ini Hampir Setahun Menjual Daging Babi, Kelabui Pembeli Seolah-olah Daging Sapi Perbesar

Narasiterkini.com, Bandung-Polisi menangkap empat pedagang daging di Bandung, Jawa Barat.

Keempat pedagang tersebut selama ini mengaku menjual daging sapi. Padahal, daging yang mereka jual sebenarnya adalah daging babi.

Polisi menyebut peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi ini sudah berlangsung hampir setahun.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan saat konferensi pers terkait penangkapan di Mapolresta Bandung.

“Kita ungkap ini supaya tidak terulang, sudah hampir setahun,” kata Hendra, Senin (11/5/2020) seperti dikutip media ini di laman kompas.com

Keempat penjual daging babi tersebut yakni T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39). Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Polisi juga menyita 500 kilogram daging babi yang tersimpan di dalam lemari pendingin (freezer).

hanya itu, di lokasi yang sama polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut.

Sedangkan, AR ditangkap di kediamannya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Polisi juga menyita daging babi yang disimpan di dalam pendingin.

“Kita mengamankan lebih kurang 600 kilogram. Sebanyak 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer itu. Kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya,” kata Hendra.

Menurut Hendra, para pedagang menjual daging babi itu dengan mengklaimnya sebagai daging sapi di pasar-pasar melalui pengecer dengan harga Rp 70.000-Rp 90.000 per kilogramnya.

Ada teknik khusus yang dilakukan para pelaku untuk merubah warna daging babi ini seolah seperti daging sapi.

“Ada tekniknya dengan menggunakan boraks ini. Diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi,” ucap Hendra.

Hendra mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah dengan adanya informasi ini. Saat ini polisi telah menyita ratusan kilogram daging babi tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Trending di Hukum