Menu

Mode Gelap
Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu  Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa

Hukum

4 Pedagang ini Hampir Setahun Menjual Daging Babi, Kelabui Pembeli Seolah-olah Daging Sapi

badge-check


					4 Pedagang ini Hampir Setahun Menjual Daging Babi, Kelabui Pembeli Seolah-olah Daging Sapi Perbesar

Narasiterkini.com, Bandung-Polisi menangkap empat pedagang daging di Bandung, Jawa Barat.

Keempat pedagang tersebut selama ini mengaku menjual daging sapi. Padahal, daging yang mereka jual sebenarnya adalah daging babi.

Polisi menyebut peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi ini sudah berlangsung hampir setahun.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan saat konferensi pers terkait penangkapan di Mapolresta Bandung.

“Kita ungkap ini supaya tidak terulang, sudah hampir setahun,” kata Hendra, Senin (11/5/2020) seperti dikutip media ini di laman kompas.com

Keempat penjual daging babi tersebut yakni T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39). Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Polisi juga menyita 500 kilogram daging babi yang tersimpan di dalam lemari pendingin (freezer).

hanya itu, di lokasi yang sama polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut.

Sedangkan, AR ditangkap di kediamannya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Polisi juga menyita daging babi yang disimpan di dalam pendingin.

“Kita mengamankan lebih kurang 600 kilogram. Sebanyak 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer itu. Kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya,” kata Hendra.

Menurut Hendra, para pedagang menjual daging babi itu dengan mengklaimnya sebagai daging sapi di pasar-pasar melalui pengecer dengan harga Rp 70.000-Rp 90.000 per kilogramnya.

Ada teknik khusus yang dilakukan para pelaku untuk merubah warna daging babi ini seolah seperti daging sapi.

“Ada tekniknya dengan menggunakan boraks ini. Diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi,” ucap Hendra.

Hendra mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah dengan adanya informasi ini. Saat ini polisi telah menyita ratusan kilogram daging babi tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Trending di Hukum