Menu

Mode Gelap
Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh  Pergub Tentang JKA Dicabut, Gubernur Aceh Banjir Dukungan Apresiasi  Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh Mizwan Apresiasi Pencabutan Pergub JKA oleh Gubernur Aceh Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting Hindari Bencana Isolasi, PUPR Aceh Barat Buka trase Baru 300 Meter

Hukum

Menghabiskan Anggaran 15 Miliar, Pengerjaan Dasar Masjid Agung Calang Diduga Asal Jadi

badge-check


					Menghabiskan Anggaran 15 Miliar, Pengerjaan Dasar Masjid Agung Calang Diduga Asal Jadi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang-Telah menghabiskan anggaran 15 miliar, pengerjaan Masjid Agung Calang Diduga cilet-cilet alias asal jadi.

Hal itu sesuai dengan temuan Anggota DPRK Aceh Jaya yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslim D, Selasa, (12/5/2020).

Dalam sidak itu ditemukan semua tiang bangunan masjid bengkok dan semua tiangnya retak/keropos saat disentuh.

“Setelah kami datang ke masjid pengerjaannya sangat mengecewakan, bagaimana kita akan lanjutkan pembangunan ke tahap selanjutnya jika tiangnya tidak kokoh,” ungkap Irwanto NP anggota DPRK Aceh Jaya kepada narasiterkini.

Pihaknya menemukan tiang utama didalamnya tidak berisi semen akibatnya keluarnya kerikil di dalam tiang tersebut.

“Kita juga tadi memanggil dinas PUPR dan rekanannya agar mencermati pekerjaan yang sudah dikerjakan, layak atau tidak untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” tambah Irwanto NP, politisi PNA itu.

Pihaknya berharap para pihak untuk segera menindaklanjuti temuan itu, termasuk apakah ada terjadi indikasi lain dalam pengerjaannya.

Informasi yang diperoleh, pembangunan Masjid Agung kebanggaan masyarakat Aceh Jaya itu kini telah menggunakan anggaran sebanyak 15 miliar. Sementara untuk tahap selanjutnya sedang proses tender dengan jumlah yang sama yakni 15 miliar lagi.

Selain Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslim D, ikut serta Wakil Ketua II, T. Asrizal, SH, Fitri Maya, Hanasri,ST,
H. Syamsuddin, Muslem, Usman.ID yang merupakan anggota komisi C serta Irwanto.NP dan Hazami, SPd. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

18 Mei 2026 - 16:09 WIB

Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting

18 Mei 2026 - 12:26 WIB

Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane

14 Mei 2026 - 17:26 WIB

Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh 

12 Mei 2026 - 14:49 WIB

Trending di Hukum