Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Semayam Keliling Rumah Disabilitas Salurkan Bantuan Sembako  Bupati TRK Hadiri Pelepasan JCH Kloter 9 Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud  Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah

Hukum

Tokoh Masyarakat Melapor, Keuchik Tuwi Buya Membantah

badge-check


					Tokoh Masyarakat Melapor, Keuchik Tuwi Buya Membantah Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Tokoh masyarakat melaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana desa (DD), Keuchik (Kepala Desa) Tuwi Buya Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Aceh mengeluarkan klasifikasi, Sabtu, (16/5/2020).

Izinkan kami sedikit mejawab terhadap laporan dugaan penyalahgunaan dana desa di Gampong Tuwi Buya, tulis Usman Keuchik Tuwi Buya melalui pesan Whatsapp kepada media ini. Adapun beberapa klasifikasi utuhnya sebagai berikut,

Pertama menyangkut Rumah layak huni yang hingga saat ini belum siap hal itu disebabkan oleh beberapa hal, pertama lamanya menunggu pembuat kosen, Kedua kesibukan tukang dalam menghadiri pesta dan pada orang meninggal. Maklum yang jadi kepala tukang adalah  ketua Tuha Peut.

Kedua mengenai penepatan aparatur gampong dimana kuota untuk kaur cuma dua orang sedangkan pelamar tiga orang kebutulan adik lewat di kaur keuangan karena cuma dia seorang yang mendaftar di jabatan tersebut.

“Perlu diketahui kaur keuangan (bendahara) sekarang belum terlibat dalam penggunaan dana desa karena anggaran 2020 belum kami tarik,” tulis Usman.

Terkait BUMG untuk saat ini BUMG sudah memiliki aset 4 hektar kebun sawit dan tanah perumahan. “Kalau mengenai hasil iya belum memuaskan kalau dibilang belum ada hasil itu terlalu berlebihan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Bagaimana harga buah sawit dalam dua tahun belakangan ini bisa kita ketahui bersama jangankan mengurus kebun milik umum milik sendiri banyak yang terbangkalai. Untuk dana rehab atap kantor keuchik betul belum terealisasi mengingat waktu dan kondisi dana itu sudah jadi silpa. Selanjutnya untuk dana posyandu dan PKK besaran angkanya, kegiatannya sudah di atur dalam perbub.

Sedang untuk TPA Inti tidak ada tempat khusus namun lokasinya di bagi dalam beberapa TPA atau balai pengajian yang ada di gampong, hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Gampong terhadap guru guru yang mengadakan pengajian di dalam gampong, baik pengajian di tempat umum maupun pengajian di rumah rumah tengku.

“Untuk alokasi dana TPA Inti hanya untuk insentif guru dan makan minum. Alasan lain mengapa TPA inti tidak kami buat pada satu tempat karena di gampong sudah berdiri Dayah,” terang Usman merincikan. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane

14 Mei 2026 - 17:26 WIB

Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh 

12 Mei 2026 - 14:49 WIB

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

Sosok Abdurrahman Pejuang Lahirnya Abdya, Namun Terlupakan

28 April 2026 - 08:15 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Trending di Hukum