Menu

Mode Gelap
Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab Rombongan Ny. Principal Director Berkunjung ke Socfindo kebun Seumayam, Camat Darul Makmur Sampaikan Apresiasi  Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara Bupati Safaruddin Sebut Pengawasan Publik Bukan Ancaman Bagi Pemerintah Abdya Bupati TRK Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat di Nagan Raya SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

Hukum

Malam Takbiran, Lima Pemilik Motor di Abdya Berurusan Dengan Polisi

badge-check


					Malam Takbiran, Lima Pemilik Motor di Abdya Berurusan Dengan Polisi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Blangpidie – Personil Polisi jaga Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menahan lima sepeda motor beserta pemilik nya malam takbiran hari raya Idul Fitri 1441 H di jalan bukit hijau desa Kedai Paya Kecamatan Blangpidie, sekira pukul 22:00 WIB, Sabtu (23/5/2020).

Penahanan sepeda motor tersebut dengan cara menghadang sepeda motor yang sedang melaju dengan suara bising karena menggunakan knalpot blong, sehingga membuat warga dan pengguna jalan lainnya menjadi terganggu.

Pengakuan KBO Lantas Polres Abdya, IPDA Muhammad Berny, S.Tr.K mengatakan penangkapan kendaraan yang memiliki knalpot tidak standar tersebut atas laporan dari warga sekitar, dimana ulah dari sikap kaum muda tersebut warga disekitar merasa sangat terganggu.

“Iya, ada lima sepmor yang berhasil kita amankan beserta pengendaranya. Mereka ini menggunakan knalpot blong membuat warga tidak nyaman”, ungkap KBO Lantas Polres Abdya, IPDA Muhammad Berny, S.Tr.K.

Selanjutnya, tambah KBO Lantas Berny, kelima motor berjenis Satria F serta pemilik kendaraan tersebut dibawa ke Pos Pelayanan (Pos Lantas Abdya) guna di proses lebih lanjut.

“Mereka beserta motor nya kita bawa ke Pos untuk kita lakukan pembinaan”, tambahnya.

Terhadap kesalahan yang telah dilakukan oleh pemilik kendaraan, Satlantas Polres Abdya akan memanggil orang tua yang bersangkutan serta diperintahkan agar menggantikan knalpot blong itu dengan knalpot yang berstandar sesuai ketentuan lalu lintas.

“Orang tua nya kita panggil, dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi kesalahan nya”, ucap KBO Berny.

Kemudian, KBO Lantas Polres Abdya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Abdya agar mematuhi aturan lalu lintas, hal tersebut supaya pengguna jalan lainnya mendapatkan kenyamanan dalam berkendaraan dan dapat menekan angka kecelakaan lalulintas.

“Himbauan untuk masyarakat Abdya khusus kwala muda, tingkatkan kesadaran untuk tidak balap liar dan taati peraturan lalu lintas karena tingginya angka kecelakaan lalulintas di umur remaja”, ungkapnya.

Dan ia juga mengajak agar saling menjaga keamanan Kabupaten Aceh Barat Daya setiap saat, juga selalu mengawasi putra-putri supaya saat berkendaraan tetap menjaga keselamatan diri dan juga orang lain.

“Dan mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban kabupaten Abdya”, tutup IPDA Muhammad Berny, S.Tr.K. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab

11 April 2026 - 16:25 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara

11 April 2026 - 07:46 WIB

SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

9 April 2026 - 17:59 WIB

Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas

6 April 2026 - 12:16 WIB

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Trending di Hukum