• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tahan Dua Oknum Polisi Pengeroyok Orang dengan Gangguan Kejiwaan

by Arif NT
25 Mei 2020
in Hukum, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Aceh Timur-Tindakan indisipliner terhadap
dua oknum anggota Polsek Nurussalam Kabupaten Aceh Timur Brigadir R dan Brigadir E yang memukul Ramlan, orang kurang waras, kini ditahan di Mapolres setempat dalam satu kamar (sel) Sabtu, 23 Mei 2020.

RelatedPosts

Seuntai Harapan di Ujung Jalan, Kisah ASN PPPK Aceh Menanti Keadilan TPP

Seuntai Harapan di Ujung Jalan, Kisah ASN PPPK Aceh Menanti Keadilan TPP

30 Juli 2025
Seorang Warga Aceh Barat Ditemukan Tewas di Rumahnya

Seorang Warga Aceh Barat Ditemukan Tewas di Rumahnya

29 Juli 2025
Hari Terakhir Operasi Patuh Seulawah, Personel Polres Nagan Raya Tingkatkan Penindakan dan Edukasi

Hari Terakhir Operasi Patuh Seulawah, Personel Polres Nagan Raya Tingkatkan Penindakan dan Edukasi

29 Juli 2025
Load More

Polres Aceh Timur melalui Sie Propam langsung mengambil tindakan cepat dengan mengamankan kedua oknum polisi tersebut.

“Iya benar, saat itu juga mereka (Brigadir R bersama Brigadir E) di bawa ke Polres dan dimintai keterangan sebelum ditahan,” kata
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, SIK,MH, Minggu 25 Mei 2020.

Dikatakan Kapolres, kedua oknum anggota Polsek Nurussalam itu sudah dimasukkan ke sel Propam. Keduanya dikenakan sanksi disiplin dan kode etik Polri, terang Eko Widiantoro.

Sebagaimana terekam video penganiayaan terhadap Ramlan warga Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur yang dilakukan dua oknum anggota Polsek Nurussalam viral di media sosial pada Sabtu, 23 Mei 2020.

Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, bermula saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang melaksanakan tugas Kepolisian yaitu mengimbau kepada warga untuk tidak mudik, sekaligus melakukan pemasangan spanduk tidak mudik di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.

Tiba-tiba ada seorang warga yang bernama Ramlan (mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di RSJ BandaAceh) membentak-membentak dan memarahi Brigadir R bersama Brigadir E dengan berkata “mana duit saya dan tekenan nanti saya pukul. Saya tidak takut kamu polisi,” ujar Ramlan ketika itu.

Awalnya Brigadir R bersama Brigadir E berusaha menghindar dan menjauh dari Ramlan, namun dengan tiba tiba Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya.

Melihat kejadian itu spontan Brigadir R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang mengkibatkan beberapa luka pada kepala Ramlan.

Kapolres menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh anggota Polsek Nurussalam tersebut tidak dibenarkan dan menyalahi Kode Etik Polri.

“Apapun alasanya tindakan yang dilakuan oleh anggota kami tersebut tidak dibenarkan. Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi Kode Etik Polri untuk menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat juga memiliki kesabaran berlebih,” urai Kapolres lagi.

Ramlan, korban pengeroyokan dua oknum polisi Polsek Nurussalam kepalanya terpaksa dijahit akibat terluka. Saat ini korban masih dalam perawatan pihak keluarga.(*)

Sumber: Beritamerdeka.net

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

New Post

8 Januari 2025
Bangunan SD Nyaris Terkena Erosi, Bupati Nagan Raya Minta CSR BAS untuk Tanggap Darurat

Bangunan SD Nyaris Terkena Erosi, Bupati Nagan Raya Minta CSR BAS untuk Tanggap Darurat

23 Juni 2022
Sat Reskrim Polres Asel bersama Tim Labfor Polda Sumut Lakukan Olah TKP Pembakaran dan Pengerusakan Rumah Warga di Kluet Utara

Sat Reskrim Polres Asel bersama Tim Labfor Polda Sumut Lakukan Olah TKP Pembakaran dan Pengerusakan Rumah Warga di Kluet Utara

20 Februari 2025

Most Popular

Seuntai Harapan di Ujung Jalan, Kisah ASN PPPK Aceh Menanti Keadilan TPP
Ekonomi

Seuntai Harapan di Ujung Jalan, Kisah ASN PPPK Aceh Menanti Keadilan TPP

30 Juli 2025
Bertemu Kajati, Ini Harapan Pengurus PWI Aceh
Daerah

Bertemu Kajati, Ini Harapan Pengurus PWI Aceh

29 Juli 2025
Banyak Warga Meminta Jadi Penerima PKH, Korkab Beri Penjelasan Tegas
Sosial

Banyak Warga Meminta Jadi Penerima PKH, Korkab Beri Penjelasan Tegas

29 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue