Menu

Mode Gelap
PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Menuju Pukesmas Samatiga Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi Bupati Aceh Selatan: Pengurus BMK Bukan Sekadar Fungsi Administratif, Melainkan Amanah Moral dan Keagamaan Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026 PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir”

Hukum

Penetapan Abdya Sebagai Zona Merah, Anggota DPR RI Nilai Tidak Tepat

badge-check


					Penetapan Abdya Sebagai Zona Merah, Anggota DPR RI Nilai Tidak Tepat Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Paska ditetapkannya Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) oleh Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu ditanggapi anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Nasir Jamil saat melakukan kunjungan ke kabupaten tersebut, Senin (8/6/2020) di Blangpidie.

Disampaikan Nasir Jamil, penetapan kabupaten Abdya dalam daftar 9 kabupaten/kota lainnya di Aceh sebagai zona merah Corona Virus Disease 2019 (COVI-19) itu bertolak belakang dari kenyataan dilapangan.

“Saya lihat sebenarnya Abdya zona hijau,” ujar Nasir Jamil dihadapan sejumlah wartawan.

Penilaian ini, membuat ia bingung terhadap sikap pemerintah Aceh yang memberikan sebuah keputusan tidak sesuai dengan kenyataan, sehingga Pemerintah Aceh melalui Plt. Gubernur Nova Iriansyah dianggap ada nya misinformasi dari pihak terkait di jajarannya.

“Saya juga tidak tau apa alasan Abdya ditetapkan sebagai zona merah, mungkin, ada misinformasi sehingga ditetapkan zona merah, namun pemerintah juga jangan hanya sekedar memberikan zona merah kemudian menyerah,” ucap Nasir Djamil.

Anggota DPR RI asal dari Aceh ini meminta pemerintah untuk memberi perhatian lebih kepada kabupaten/kota yang sudah ditetapkan zona merah COVID-19, karena sudah seharusnya demikian dan tidak hanya cukup dengan hanya menetapkan saja.

“Kalau sudah ditetapkan harus ada perhatian khusus, tidak cukup hanya menetapkan sebagai zona merah saja, tapi juga harus ada tindakan, sehingga kemudian dalam waktu dekat zona merah sudah berubah menjadi zona hijau,” sebutnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nagan Raya Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong dan Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026 - 18:15 WIB

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Dugaan Judi Online di Darul Makmur

11 Februari 2026 - 12:30 WIB

Trending di Hukum