Menu

Mode Gelap
Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

Hukum

Penetapan Abdya Sebagai Zona Merah, Anggota DPR RI Nilai Tidak Tepat

badge-check


					Penetapan Abdya Sebagai Zona Merah, Anggota DPR RI Nilai Tidak Tepat Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Paska ditetapkannya Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) oleh Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu ditanggapi anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Nasir Jamil saat melakukan kunjungan ke kabupaten tersebut, Senin (8/6/2020) di Blangpidie.

Disampaikan Nasir Jamil, penetapan kabupaten Abdya dalam daftar 9 kabupaten/kota lainnya di Aceh sebagai zona merah Corona Virus Disease 2019 (COVI-19) itu bertolak belakang dari kenyataan dilapangan.

“Saya lihat sebenarnya Abdya zona hijau,” ujar Nasir Jamil dihadapan sejumlah wartawan.

Penilaian ini, membuat ia bingung terhadap sikap pemerintah Aceh yang memberikan sebuah keputusan tidak sesuai dengan kenyataan, sehingga Pemerintah Aceh melalui Plt. Gubernur Nova Iriansyah dianggap ada nya misinformasi dari pihak terkait di jajarannya.

“Saya juga tidak tau apa alasan Abdya ditetapkan sebagai zona merah, mungkin, ada misinformasi sehingga ditetapkan zona merah, namun pemerintah juga jangan hanya sekedar memberikan zona merah kemudian menyerah,” ucap Nasir Djamil.

Anggota DPR RI asal dari Aceh ini meminta pemerintah untuk memberi perhatian lebih kepada kabupaten/kota yang sudah ditetapkan zona merah COVID-19, karena sudah seharusnya demikian dan tidak hanya cukup dengan hanya menetapkan saja.

“Kalau sudah ditetapkan harus ada perhatian khusus, tidak cukup hanya menetapkan sebagai zona merah saja, tapi juga harus ada tindakan, sehingga kemudian dalam waktu dekat zona merah sudah berubah menjadi zona hijau,” sebutnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

25 Juli 2026 - 20:04 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Pasien Gagal Ginjal Kronik Tinggi di Nagan, Beruntung Kini Bisa Cuci Darah di RSUD Sultan Iskandar Muda 

9 Juli 2026 - 22:43 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Trending di Hukum