Menu

Mode Gelap
Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar

Hukum

Posko Covid-19 Perbatasan Nagan Raya-Aceh Tengah Kembali Amankan Ganja

badge-check


					Posko Covid-19 Perbatasan Nagan Raya-Aceh Tengah Kembali Amankan Ganja Perbesar

 

Narasiterkini.com,Nagan Raya-Petugas Posko Perbatasan Penanganan Covid19 Nagan Raya kembali menangkap tersangka pembawa barang haram ganja di Posko Perbatasan Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Jumat (12/6)

Kedua pelaku berinisial ER 38 tahun dan SM 17 tahun keduanya warga desa Gunung Cut Kecamatan Darul Makmur.

Kronologi penemuan ganja berawal saat keduanya melintas di Posko Perbatasan Penanganan Covid19 Nagan Raya pada Jumat malam 12/6 pukul 19.00 wib dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas Posko

“Seperti biasa kami melakukan protokol kesehatan screening terhadap kedua tersangka dan kami juga memeriksa barang bawaan yang dibawa tersangka, selanjutnya kami menemukan barang mencurigakan di sandaran letakan kaki yang ternyata berisikan 3 bungkusan plastik yang berisikan ganja kering” kata Serda Muhammad Babinsa Koramil 05/Beutong

Kapten Legianto, Danramil 05/Beutong kepada media membenarkan bahwa telah diamankan 2 orang tersangka yang membawa ganja seberat 6 kg oleh petugas Pos Covid -19 Desa Pante Ara Kec Beutong.

Guna penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka bersama barang bukti berupa ganja seberat 6 Kg dan sepeda motor honda Beat warna Hitam Nopol BL 3274 VAD di gelandang ke Polsek Beutong.

Sementara, Kapolsek Beutong Ipda Adlin, SH saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang har jenis ganja tersebut.

“Iya sudah diamankan dua orang pemuda yang kedapatan bawa ganja, namun kasus tersebut ditangani oleh sat Narkoba Polres Nagan Raya,” terang Kapolsek singkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Trending di Hukum