Menu

Mode Gelap
Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

Peristiwa

Mosi Tak Percaya, Warga Segel Kantor Keuchik 

badge-check


					Mosi Tak Percaya, Warga Segel Kantor Keuchik  Perbesar

Foto: Kantor Desa yang Berhasil Disegel Massa, Dok. For Narasi Terkini

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Sekelompok warga yang didominasi oleh pemuda sempat menyegel kantor Keuchik (kantor desa) Gampong Lhok Kecamatan uala pesisir Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa, (16/6/2020).

Seperti disampaikan Masri dan kawan kawan, Menurutnya selama ini keuchik tidak mau membuka diri dengan warganya, sehingga banyak hal yang dipertanyakan oleh warga terkait penggunaan dana desa selama ini.

“Keuchik tidak mau menghadiri rapat dengan warga sehingga terjadi pemasangan palang dipintu dan jendela kantor desa, warga meminta pertanggung jawanban aset desa dan dana desa,” terang Masri dan dibenarkan oleh warga lainnya.

Hal yang sama seperti informasi yang diposting akun facebook Gampong Lhok pihaknya menuntut transparansi penggunaan dana desa.

“Kami melakukan ini karna tidak pernah tau dana desa, entah di bawa kemana?,” tulis akun tersebut.

Camat Kuala Pesisir, Halaina, SE saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut, pihaknya merespon cepat dengan membawa kedua belah pihak ke kantor kecamatan untuk mencari solusi perihal tersebut.

“Sudah kita duduk musyawarah antara warga dan keuchik, dalam waktu dekat kami akan fasilitasi kembali dengan turun bersama muspika ke desa,” terang Camat, Halaina.

Sementara Keuchik Gampong Lhok, Teuku Adnan kepada media ini menjelaskan perihal peristiwa penyegelan tersebut dilakukan hanya segelintir orang saja. seyogyanya jika ada hal yang ingin disampaikan bisa melalui tuha peut desa.

“Pro dan kontrak itu biasa dialami oleh keuchik, itu tadi hanya segelintir orang, tapi sekarang sudah dibuka papan yang digunakan untuk menyegel kantor desa,” terangnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Trending di Daerah