Menu

Mode Gelap
Bupati Tarmizi Kunjungi Anak Gangguan Jiwa di Aceh Barat HIMASKOR FIK UTU Resmi Terbentuk, Jadi Wadah Pengembangan Mahasiswa Sains Keolahragaan Jelang Pensiun, Ratusan Karyawan PT Socfindo Kebun Seumayam dan Seunagan Dapat Penghargaan  Sekda Aceh Barat Pimpin Kegiatan Pra Rapim Terkait Anggaran DAK dan BKK HAORNAS ke-43, Pemkab Nagan Raya Beri Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi SMKN 1 Labuhanhaji Berhasil Raih Juara pada Turnamen Futsal Memeriahkan HUT RI ke- 81

Hukum

Eksekutif Ajukan Raqan Kabupaten Layak Anak ke DPRK Nagan Raya

badge-check


					Eksekutif Ajukan Raqan Kabupaten Layak Anak ke DPRK Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Eksekutif yang langsung dihadiri Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE mengajukan rancangan qanun  (Nasional: Rancangan Undang Undang) Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk dibahas lebih lanjut ke DPRK Nagan Raya, Suka Makmue, Selasa, 23 Juni 2020

Tak hanya raqan, terdapat empat rancangan qanun lainnya yang diserahkan ke legislatif yakni, qanun perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, penyelenggaraan kebudayaan, susunan organisasi majelis adat aceh (MAA), dan qanun tentang susunan organisasi Majelis Pendidikan Daerah (MPD) kabupaten Nagan Raya.

“Qanun yang diajukan itu merupakan upaya dari kita semua untuk senantiasa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta untuk peningkatan produktifitas,”ujarnya M Jamin Idham.

Penyerahan dalam sidang paripurna dewan diterima Ketua DPRK, Jonniadi didampingi dua wakil ketua, Dedy Irmayanda dan Puji Hartini. dengan disaksikan oleh para wakil rakyat yang lainnya.

Dalam acara itu terlihat turut hadir Kapolres AKBP Risno, Kajari Sri Kuncoro, Kasdim Mayor Samil Fuddin, dan kadis lingkup Pemkab setempat. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

25 Juli 2026 - 20:04 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum