Menu

Mode Gelap
Bupati TRK Hadiri Pelepasan JCH Kloter 9 Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud  Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah Breaking News: Mantan Kadis Lingkungan Hidup Dilantik Sebagai Kacabdin Nagan Raya

Hukum

Peletakan Batu Pertama Gedung PN Suka Makmue, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh: Bangunannya Harus Kokoh 

badge-check


					Peletakan Batu Pertama Gedung PN Suka Makmue, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh: Bangunannya Harus Kokoh  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Dr. H. Amril, SH.,M.Hum melakukan peletakan batu pertama untuk gedung baru Pengadilan Negeri Suka Makmue, Kamis, (25/6/2020).

Kegiatan peletakan batu pertama tersebut didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Ngatemin, SH.,M.Hum dan dihadiri oleh para pimpinan Forkompimda Nagan Raya yang terdiri dari Bupati, HM. Jamin Idham, SE, Kapolres, AKBP Risno, SIK, Dandim 0116, Letkol (Inf) Guruh Tjahyono, SIP.,MIPol, Kajari, Sri Kuncoro, SH, Wakil Ketua DPRK, Dedy Irmayanda, SP.,MM dan para kepala SKPK terkait lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Aceh berharap, dengan keberadaan pembangunan gedung PN Suka Makmue yang baru ini diharapkan dapat menunjang Pelayanan Pengadilan sesuai dengan Visi dan Misi Mahkamah Agung RI yaitu untuk mewujudkan pelayanan keadilan bagi pencari keadilan.

“Semoga ini bisa menambah semangat baru, kita juga berharap kepada pekerja membangun bangunan dengan kokoh, jangan sampai baru satu tahun sudah miring,” ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Dr. H. Amril, SH.,M.Hum.

Sementara Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE dalam sambutannya mengungkapkan pihaknya sangat mendukung kehadiran gedung baru PN Suka Makmue, hal itu dibuktikan dengan telah dihibahnya 2 hektar lebih tanah untuk pembangunan gedung tersebut.

“Kita mendukung penuh dengan hadirnya gedung baru (saat ini masih status pinjam pakai kantor milik pemkab Nagan Raya) PN Suka Makmue, bahkan jika pak ketua nantinya membutuhkan lokasi perumahan kita siap memberikan tanah,” ungkap Bupati yang akrab disapa Haji Jamin itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane

14 Mei 2026 - 17:26 WIB

Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh 

12 Mei 2026 - 14:49 WIB

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Trending di Hukum