Menu

Mode Gelap
Ketum IPELMASAT Apresiasi Putusan PTUN Banda Aceh soal Sengketa Tanah Asrama Mahasiswa Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa Pemkab Nagan Raya Tingkatkan Kapasitas Imum Masjid/Meunasah dalam Pelaksanaan Syariat Islam Rahmat Maulana Nahkoda HMI Cabang Blangpidie 2026-2027 Polres Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda, Siaga Ancaman Cuaca Ekstrem Soroti Alokasi Dana Rehab-Rekon Rp824 Miliar, Mizwan Nilai Aceh Barat Dianaktirikan

Hukum

Raih WTP Kembali, Bupati Nagan Raya: Mempertahankan Itu Lebih Sulit, Maka Dinas Harus Lebih Proaktiv

badge-check


					Raih WTP Kembali, Bupati Nagan Raya: Mempertahankan Itu Lebih Sulit, Maka Dinas Harus Lebih Proaktiv Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas kinerja pengelolaan keuangan tahun anggaran 2019, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh dan ini merupakan prestasi yang ke-12 kalinya, Jumat, (26/6/2020) kemarin di Banda Aceh

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE saat dimintai konfirmasinya membenarkan hal itu. Menurutnya mempertahankan hal yang sudah baik itu lebih sulit dibandingkan belum memasuki keberhasilan (WTP) itu.

“Makanya perlu lebih optimal, mempertahankan prestasi dan terus bisa lebih baik lagi. Saya tegaskan dinas untuk lebih proaktiv bekerja,” ungkap Bupati Jamin Idham.

“Dengan diraihnya WTP dari hasil kinerja keuangan Tahun 2019, ini menjadi yang ke duabelas kalinya, semoga ini dapat menjadi penyemangat dan tentunya dibarengi dengan hasil kinerja nyata yang baik serta memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.

Tentunya pria yang akrab disapa Haji Jamin itu juga mengucapkan terimakasih atas kinerja baik seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Nagan Raya, DPRK beserta dukungan dari masyarakat, sehingga Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali meraih penghargaan itu.

Pada kesempatan itu juga, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga mendapatkan beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Mualem Apresiasi Mendagri Tito Karnavian Terkait Usulan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

14 April 2026 - 20:36 WIB

SaKA Minta Polda Aceh Panggil Oknum Polisi Yang Diduga Pungli ditambang Emas Ilegal

14 April 2026 - 19:57 WIB

Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Mantan Ketua Forum Keuchik Nagan Raya Apresiasi Kinerja Reskrim Polres

11 April 2026 - 21:13 WIB

Trending di Hukum