Menu

Mode Gelap
Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang IPELMANAR Pertanyakan Legalitas Perusahaan di Gampong Lhok, Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Permudah Akses, Dukung Pelaku Kuliner Lokal, PUPR Aceh Barat Aspal Jalan Menuju Objek Wisata Ketua PWI Nagan Raya Silaturahmi dengan Kajari, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Santri Dari Keluarga Kurang Mampu Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027 Presma UTU Kecam Kriminalisasi Aktivis yang Perjuangkan Jalan Pendidikan dari Hauling Limbah FABA

Hukum

Raih WTP Kembali, Bupati Nagan Raya: Mempertahankan Itu Lebih Sulit, Maka Dinas Harus Lebih Proaktiv

badge-check


					Raih WTP Kembali, Bupati Nagan Raya: Mempertahankan Itu Lebih Sulit, Maka Dinas Harus Lebih Proaktiv Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas kinerja pengelolaan keuangan tahun anggaran 2019, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh dan ini merupakan prestasi yang ke-12 kalinya, Jumat, (26/6/2020) kemarin di Banda Aceh

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE saat dimintai konfirmasinya membenarkan hal itu. Menurutnya mempertahankan hal yang sudah baik itu lebih sulit dibandingkan belum memasuki keberhasilan (WTP) itu.

“Makanya perlu lebih optimal, mempertahankan prestasi dan terus bisa lebih baik lagi. Saya tegaskan dinas untuk lebih proaktiv bekerja,” ungkap Bupati Jamin Idham.

“Dengan diraihnya WTP dari hasil kinerja keuangan Tahun 2019, ini menjadi yang ke duabelas kalinya, semoga ini dapat menjadi penyemangat dan tentunya dibarengi dengan hasil kinerja nyata yang baik serta memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.

Tentunya pria yang akrab disapa Haji Jamin itu juga mengucapkan terimakasih atas kinerja baik seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Nagan Raya, DPRK beserta dukungan dari masyarakat, sehingga Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali meraih penghargaan itu.

Pada kesempatan itu juga, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga mendapatkan beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Trending di Opini