Menu

Mode Gelap
Putri Kadisparpora Nagan Raya Ukir Prestasi, Raih Emas O2SN Aceh 2026 Presiden Mahasiswa STAIN TDM: Kedepankan Dialog, Jangan Sampai Kritik Publik Diduga Dibalas dengan Gugatan dan Laporan Pidana ‎ Ketua DPM FISIP UTU Soroti Gugatan PT SCY terhadap Masyarakat dan Aktivis: Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam Asisten II Buka Evaluasi Qanun, Pemkab Nagan Raya Dorong Regulasi Berkeadilan dan Berperspektif HAM Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana  Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang

Daerah

Bawaslu Kabupaten Nagan Raya Perkuat Demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026

badge-check


					Bawaslu Kabupaten Nagan Raya Perkuat Demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue, – Dalam upaya mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan demokratis, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan kegiatan *Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)*. Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda. Senin, (6/7/2026)

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Fahrul Rizha Yusuf, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Aceh. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pengawasan partisipatif adalah pilar utama dalam menjaga marwah demokrasi.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Bawaslu Nagan Raya untuk mengajak masyarakat terlibat aktif dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan. Melalui P2P, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek dalam demokrasi, tetapi menjadi subjek yang turut serta menjaga hak pilih dan meminimalisir potensi pelanggaran di lapangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nagan Raya dalam sambutannya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan pemilu yang bersih.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif ini adalah wadah bagi kita semua untuk memahami hak dan kewajiban dalam mengawal demokrasi. Keterlibatan 40 peserta hari ini adalah modal berharga bagi Bawaslu Nagan Raya dalam memperluas jangkauan pengawasan, terutama di tingkat akar rumput,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta diberikan pembekalan mendalam mengenai regulasi kepemiluan, teknik identifikasi potensi pelanggaran, serta tata cara pelaporan dugaan pelanggaran secara formal kepada Bawaslu.

Dalam Kegiatan tersebut materi di isi oleh para pimpinan Bawaslu Kabupaten Nagan Raya yaitu Ketua Bawaslu Ibu Syarifah Nur, Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bapak Ibnu Sabil dan Kordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa bapak Rahmadsyah.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Nagan Raya optimis bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif akan semakin meningkat. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menutup ruang gerak bagi oknum-oknum yang berniat mencederai proses demokrasi di Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menciptakan lingkungan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Presiden Mahasiswa STAIN TDM: Kedepankan Dialog, Jangan Sampai Kritik Publik Diduga Dibalas dengan Gugatan dan Laporan Pidana ‎

13 Juli 2026 - 20:54 WIB

Ketua DPM FISIP UTU Soroti Gugatan PT SCY terhadap Masyarakat dan Aktivis: Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam

13 Juli 2026 - 20:46 WIB

Asisten II Buka Evaluasi Qanun, Pemkab Nagan Raya Dorong Regulasi Berkeadilan dan Berperspektif HAM

13 Juli 2026 - 17:02 WIB

IPELMANAR Pertanyakan Legalitas Perusahaan di Gampong Lhok, Minta Transparansi dan Penegakan Hukum

12 Juli 2026 - 11:43 WIB

Permudah Akses, Dukung Pelaku Kuliner Lokal, PUPR Aceh Barat Aspal Jalan Menuju Objek Wisata

11 Juli 2026 - 13:01 WIB

Trending di Daerah