Menu

Mode Gelap
Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Grand Opening, Bupati TRK Ikut Peusijuk MJD Kupi Nagan Raya  Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya Sosok Abdurrahman Pejuang Lahirnya Abdya, Namun Terlupakan Kalapas II B Blangpidie Berganti, Kini Dijabat oleh Iwan Setiawan

Hukum

Merujuk UUPA, DPR di Aceh Sepakat Pilkada Serentak 2022

badge-check


					Merujuk UUPA, DPR di Aceh Sepakat Pilkada Serentak 2022 Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh– Terkait rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak, anggota DPR di Aceh (DPRA dan DPRK) sepakat pilkada serentak 2022. hal itu sesuai hasil rapat Komisi I DPRA melalui rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh, KIP dan Panwaslih Aceh serta Komisi A DPRK se-Aceh, Senin (29/6/2020).

“Bahwa pada rapat 11 Maret dengan KIP Aceh, Panwaslih Aceh, dan juga Pemerintah Aceh, kesimpulan pertemuan itu sepakat melaksanakan Pilkada Aceh pada 2022, dan koordinasi ke KPU,” kata Muhammad Yunus saat memimpin rapat koordinasi itu.

Sebenarnya, kata M Yunus, persoalan jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 ini tidak lagi menjadi perdebatan panjang, karena memang semua itu sudah jelas diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Namun, untuk Aceh dinilai tetap dapat menyelenggarakan Pilkada pada 2022, hal itu sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Hal senada juga disampaikan oleh ketua komisi 1 DPRK Nagan Raya, Hasan Mashuri kepada narasiterkini.com. Komisi 1 DPRA serta seluruh ketua komisi 1 DPRK se-Aceh telah menandatangani kesepakatan bersama agar pilkada terlaksana pada tahun 2022.

“Mengingat kita Aceh mempunyai kekhususan sendiri yang dituangkan dalam UU No 11 thn 2006 tentang Pemerintah Aceh,” ungkap Hasan Mashuri, politisi Partai Demokrat Nagan Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Trending di Hukum