Menu

Mode Gelap
Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya  BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

Hukum

Merujuk UUPA, DPR di Aceh Sepakat Pilkada Serentak 2022

badge-check


					Merujuk UUPA, DPR di Aceh Sepakat Pilkada Serentak 2022 Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh– Terkait rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak, anggota DPR di Aceh (DPRA dan DPRK) sepakat pilkada serentak 2022. hal itu sesuai hasil rapat Komisi I DPRA melalui rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh, KIP dan Panwaslih Aceh serta Komisi A DPRK se-Aceh, Senin (29/6/2020).

“Bahwa pada rapat 11 Maret dengan KIP Aceh, Panwaslih Aceh, dan juga Pemerintah Aceh, kesimpulan pertemuan itu sepakat melaksanakan Pilkada Aceh pada 2022, dan koordinasi ke KPU,” kata Muhammad Yunus saat memimpin rapat koordinasi itu.

Sebenarnya, kata M Yunus, persoalan jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 ini tidak lagi menjadi perdebatan panjang, karena memang semua itu sudah jelas diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Namun, untuk Aceh dinilai tetap dapat menyelenggarakan Pilkada pada 2022, hal itu sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Hal senada juga disampaikan oleh ketua komisi 1 DPRK Nagan Raya, Hasan Mashuri kepada narasiterkini.com. Komisi 1 DPRA serta seluruh ketua komisi 1 DPRK se-Aceh telah menandatangani kesepakatan bersama agar pilkada terlaksana pada tahun 2022.

“Mengingat kita Aceh mempunyai kekhususan sendiri yang dituangkan dalam UU No 11 thn 2006 tentang Pemerintah Aceh,” ungkap Hasan Mashuri, politisi Partai Demokrat Nagan Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

25 Juli 2026 - 20:04 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum