Menu

Mode Gelap
Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab Rombongan Ny. Principal Director Berkunjung ke Socfindo kebun Seumayam, Camat Darul Makmur Sampaikan Apresiasi  Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara Bupati Safaruddin Sebut Pengawasan Publik Bukan Ancaman Bagi Pemerintah Abdya Bupati TRK Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat di Nagan Raya SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

Hukum

Merujuk UUPA, DPR di Aceh Sepakat Pilkada Serentak 2022

badge-check


					Merujuk UUPA, DPR di Aceh Sepakat Pilkada Serentak 2022 Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh– Terkait rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak, anggota DPR di Aceh (DPRA dan DPRK) sepakat pilkada serentak 2022. hal itu sesuai hasil rapat Komisi I DPRA melalui rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh, KIP dan Panwaslih Aceh serta Komisi A DPRK se-Aceh, Senin (29/6/2020).

“Bahwa pada rapat 11 Maret dengan KIP Aceh, Panwaslih Aceh, dan juga Pemerintah Aceh, kesimpulan pertemuan itu sepakat melaksanakan Pilkada Aceh pada 2022, dan koordinasi ke KPU,” kata Muhammad Yunus saat memimpin rapat koordinasi itu.

Sebenarnya, kata M Yunus, persoalan jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 ini tidak lagi menjadi perdebatan panjang, karena memang semua itu sudah jelas diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Namun, untuk Aceh dinilai tetap dapat menyelenggarakan Pilkada pada 2022, hal itu sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Hal senada juga disampaikan oleh ketua komisi 1 DPRK Nagan Raya, Hasan Mashuri kepada narasiterkini.com. Komisi 1 DPRA serta seluruh ketua komisi 1 DPRK se-Aceh telah menandatangani kesepakatan bersama agar pilkada terlaksana pada tahun 2022.

“Mengingat kita Aceh mempunyai kekhususan sendiri yang dituangkan dalam UU No 11 thn 2006 tentang Pemerintah Aceh,” ungkap Hasan Mashuri, politisi Partai Demokrat Nagan Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab

11 April 2026 - 16:25 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara

11 April 2026 - 07:46 WIB

SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

9 April 2026 - 17:59 WIB

Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas

6 April 2026 - 12:16 WIB

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Trending di Hukum